Menu MBG Ditantang Naik Kelas: BGN Ingin Rasa Bintang 5, Harga Tetap Rp10 Ribu

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 25 Maret 2026 | 21:40 WIB
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik. Di media sosial, berbagai pihak mendorong pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah untuk terus meningkatkan mutu sajian.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap menu MBG juga masih menjadi pertanyaan, terutama setelah mencuatnya kasus makanan yang diduga kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi bagi penerima manfaat, mulai dari siswa hingga ibu menyusui.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mendorong adanya terobosan dalam penyajian menu. Ia bahkan menantang para pengelola dapur untuk menghadirkan hidangan dengan kualitas setara restoran bintang lima, namun tetap menggunakan anggaran bahan baku Rp10 ribu per porsi.

Menurut Dadan, inovasi dari ahli gizi dan chef profesional sangat dibutuhkan agar tercipta ciri khas menu MBG yang berkualitas tinggi, tanpa membebani biaya program.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi, terutama berkaca dari pelaksanaan program selama bulan Ramadan. Dalam periode tersebut, makanan tidak hanya dituntut bergizi dan segar, tetapi juga harus memiliki daya tahan lebih lama.

Dadan menyebut tantangan utama ke depan adalah bagaimana menghadirkan makanan yang tetap fresh, berkualitas tinggi, namun mampu bertahan dalam waktu tertentu tanpa mengurangi nilai gizi.

Di sisi lain, bayang-bayang persoalan kualitas masih membayangi program ini. Sebelumnya, BGN sempat menghentikan sementara operasional 47 SPPG di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah tersebut diambil usai evaluasi nasional pada Februari 2026 menemukan sejumlah dapur tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa hingga hari kesembilan evaluasi, puluhan SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius.

Berdasarkan data pemantauan hingga 28 Februari 2026, kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, dengan rincian Wilayah I sebanyak lima kasus, Wilayah II mencapai 30 kasus, dan Wilayah III sebanyak 12 kasus.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pengelola program MBG untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X