Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesiapan fasilitas rawat inap rumah sakit.
Ia menyebutkan bahwa jika hanya tersedia satu kelas rawat inap, risiko peserta JKN tidak memperoleh tempat tidur menjadi lebih tinggi.
“Saat ini jika kelas tertentu penuh, pasien bisa dipindah ke kelas lainnya dan tetap ditanggung BPJS. Kalau hanya satu kelas, kemana pasien akan dirujuk?” ujarnya.*
Forum Jamsos dan sejumlah pengamat menilai bahwa penerapan KRIS satu ruang perawatan masih menyimpan banyak persoalan teknis dan sosial yang perlu dikaji lebih dalam sebelum dilaksanakan.
Artikel Terkait
Sukseskan Pembelajaran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gelar Goes to School
Berkat Program JKN, Erna Tak Lagi Memikirkan Biaya Cuci Darah
Awali 2025, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN ke MAN 2 Kota Semarang
Komitmen BPJS Kesehatan, Sediakan Akses Layanan JKN Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran 2025
Pastikan Kualitas Layanan Program JKN, Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Layanan JKN di RS Hermina Banyumanik Semarang