Pihak Klinik Ungkap Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik

Photo Author
Teshalonika Putri, Suara Pembaruan
- Rabu, 16 April 2025 | 11:42 WIB
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)

Garut, SUARA PEMBARUAN - Rekaman CCTV dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut viral di media sosial.Baca Juga: Lagi, Oknum Dokter Cabul! Dokter Kandungan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi

Di video yang beredar itu tampak dokter yang tengah melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita dan dugaan pelecehan pun terjadi.

Terlihat bahwa tangan kiri dokter tersebut menelusup ke area dada pasien saat sedang melakukan USG.

Dari hasil penyidikan sementara kepolisian, terungkap bahwa itu adalah video 20 Juni 2024 dan menurut keterangan dari pengelola klinik yang menjadi TKP, dokter tersebut sudah tidak praktik di tempatnya lagi.Baca Juga: Gubernur Jateng Jadi Sales ke 100 Investor 5 Negara, Jamin Tak Ada Premanisme

“2 tahun (praktik) dari 2023 sampai sekarang tapi sudah tidak praktik lagi di sini,” kata dokter Dewi Sri Fitriani kepada media pada Selasa, 15 April 2025.

Dewi kemudian membenarkan bahwa sempat menerima keluhan dari pasien terhadap sikap dokter.

“Ya, sempat ada keluhan, kemudian saya juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, selanjutnya kami serahkan kepada polisi,” imbuhnya.Baca Juga: Polda Jateng Tangkap dan Patsuskan Tiga Petugas Penjaga Rutan Mapolda

Dewi mengungkapkan bahwa tindakan pelaku merugikan nama baik klinik sekaligus mencoreng kedokteran.

“Merasa dirugikan, apalagi bukan hanya kepada klinik saja sebagai pribadi, tapi kepada seluruh dokter di Indonesia,” ucap Dewi.Baca Juga: Penanggulangan Pengendalian Banjir Air Bengkulu Dibutuhkan Dana Rp 2,8 Triliun

“Dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng, seolah-olah semua dokter itu sepertinya sama,” terangnya.

Saat ditanya mengenai tuntutan yang mungkin akan dilakukan oleh manajemen klinik, Dewi mengatakan bakal berkoordinasi lebih lanjut.Baca Juga: PGN Layani Kebutuhan Gas Bumi Tanpa Gangguan ke 818 Ribu Pelanggan Selama Satgas RAFI 2025

“Dokternya memang sudah tidak praktik di sini lagi, jadi untuk tuntutan atau sebagainya, kami koordinasikan juga dengan pihak hukum,” tandasnya.*
*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X