kalam

Gairah Para Pencari Ilmu , Derajat Mereka Ditinggikan

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:22 WIB
Belajar Ilmu Mulai Dari Rumah . { SuaraPembaruan.News/Dai }

 

SuaraPembaruan.News - Dulu ada pernyataan yang memperihatinkan yang menyatakan, rendahnya semangat dan motivasi dari masyarakat Islam untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama seakan menjadi sesuatu yang remeh dan terpinggirkan bagi mayoritas kaum muslimin.

Tapi terus terang itu dahulu. Sekarang, kebalikannya. Terlihat begitu meningkat gairah umat Islam baik kalangan perempuan amupun kaum laki-laki termasuk remaja mendatangi majelis Ilmu yang menyelenggarakan kajian ilmu keagamaan. Mereka cukup tertarik dan selalu mengajukan pertanyaan yang kadang diluar dugaan para Ustadz ataupun guru yang memberikan kajian Ilmu tersebut.

Terlebih ketika masyarakat begitu memahami keuntungan menuntut ilmu agama, maka gairah itu semakin meluas di kalangan ummat. Mereka takjub dengan Firman Allah sebagaimana tertera dalam QS Az Zumar ayat 9. “Katakanlah, apakah sama antara orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” Begitu juga dengan sabda-sabda Rasulullah SAW akan wajibnya menuntut ilmu.

Baca Juga: Masyarakat Sulsel Nikmati Promo Pajak Kendaraan Bermotor

“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim laki-laki dan Muslim perempuan.” (HR Bukhari). Oleh karena itu pula, banyak guru atau ustadz harus meningkatkan ilmu pengetahuan agama mereka agar bias mengimbangi tuntutan jamaah yang makin bergairah menuntut ilmu agama tersebut.

Setiap guru terlihat bergairan terus meningkatkan pengetahuan agama Islam, karena memang tuntutan para jamaah yang makin terus meningkat. Namun demikian masih disayangkan ilmu yang sudah cukup baik itu, belum sepenuhnya diaplikasikan dalam pergaulan hidup sehari-hari.

“Kita memang harus berusaha keras agar masyarakat yang menjadi jamaah kajian ilmi terus berusaha menerapkan ilmu dengan prilaku kehidupan dalam pergaulan sehari-hari,” ujar Buya Reza Esfan, seorang Ustads terkenal di Palembang. Sebagai Da’i, katanya, sepanjang perjalanan memberikan kajian ilmu dari berbagai kelompok dimasyarakat, terlihat betapa banyaknya komunitas tertentu yang terus mengembangkan organisasi agama Islam dalam bentuk komunitas-komunitas kajian yang mendatangi majelis ilmu.

Baca Juga: Izin Usaha Perumda BPR Purworejo Dicabut, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang, Dana Nasabah Dijamin LPS

Reza mengutip berbagai tafsir Al Quran dan hadis Rasulullah yang menuntut kewajiban bagi seorang muslim untuk menuntut ilmu agama. Itu pula uang menungkinkan menurutnya munculnya kajian-kajian yang bukan hanya di uar instutusi resmi seperti pemerintah ataupun BUMN. “Sekarang di institusi pemerintah pun makin besar minta karyawannya untuk mengikuti kajian-kajian ilmu di lingkungan mereka sendiri. Zaman makin bagus, kendati tantangan juga begitu besar untuk kegiatan yang tidak pada jalur keagamaan,”ujarnya.

Firman Allah"..Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujadilah ayat 11).

Said Quthb dalam Tafsir Fizhilalil Quran menjelaskan, ayat di atas berkaitan dengan konteks kedekatan dengan Rasulullah untuk menerima ilmu di majelisnya. Dengan iman , ayat itu seolah ingin memberi pelajaran kepada mereka untuk dapat berlapang dada dan menaati perintah. Ilmu juga akan membina jiwa, lalu ilmu bermurah hati dan taat. Ilmu dan iman akan mengantarkan manusia kepada derajat yang tinggi di sisi Allah.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Polres Salatiga Tangkap Pencuri Murai Batu

Berbanding lurus antara kemaksiatan dengan mental masyarakat untuk menuntut ilmu agama Islam tersebut. “Begitulah, memang ini merupakan tantangan bagi mereka yang istiqomah untuk mengembangkan ilmu agama itu, baik da’i, para ustadz, dan pemikir Islam termasuk media-media Islam dalam melancarkan ajaran agama Islam secara rutinitas dan ilmiah serta ajaran yang benar dalam agama Islam,”kata ustadz Dr. Imron Taslim,M.Si, Pemilik Yayasan Khazanah Kebajikan Palembang, menimpali pembicaraan tersebut.

Ia mengitup berbagai dalil dari al quran dan hadist, yang mengetengahkan pemikiran bahwa sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu hanya sunnah saja, padahal adalah sebuah kewajiban. Hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ;”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Adab Runtuh, Negeri Tinggal Nama

Sabtu, 3 Januari 2026 | 12:04 WIB

Allah Selalu Menjagamu Setiap Desah Nafasmu

Kamis, 18 September 2025 | 07:33 WIB

Allah Mencintai Hamba yang Terus Berbuat Baik

Rabu, 17 September 2025 | 07:46 WIB

Ketika Kesabaran Menjadi Jalan Hidayah

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:07 WIB

Husniah Lepas 599 Jemaah Calon Haji Gowa

Jumat, 25 April 2025 | 13:46 WIB