Masyarakat Sulsel Nikmati Promo Pajak Kendaraan Bermotor

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Kamis, 22 Februari 2024 | 12:44 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin,M.Si. (foto Ist)
Pj Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin,M.Si. (foto Ist)

 

Makassar. Suarapembaruan.news- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menggelar Promo Pajak Awal Tahun 2024, promo itu berlaku untuk pajak berbagai jenis kendaraan bermotor.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Bahtiar Baharuddin, M.Si melalui pengumumannya yang dilansir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menyampaikan bahwa promo tersebut diantaranya diskon untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 30 persen khusus angkutan barang (pick up, double cabin, light truck, truck dan sejenisnya}.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang (plat kuning atas nama pribadi) diberlakukan diskon 40 persen.

Pemprov Sulsel juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan ke-2, bebas denda PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) kedua apabila melakukan balik nama kedua. Bebas pajak kendaraan bermotor progresif berlaku mulai 05 Februari hingga 29 Maret.

Terkait hal yang sama, Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Ditlantas) Poldas Sulsel sebagai lembaga yang bernaung dalam pelayanan sistem satu atap (Samsat) bersama Bapenda dan Jasa Raharja, juga melakuan sosialisasi lewat media mainstream dan media sosial agar masyarakat dapat memanfaatkan kesemoatan promo ini.

Dari hasil pengamatan Suara Pembaruan.news di kantor pelayanan pajak Samsat Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Kamis (22/02/2024), tampak masyarakat berbondong-bondong melakukan pengurusan surat-surat kendaraannya, loket-loket pelayanan padat antrian.

“Sejak program Promo Pajak diberlakukan, banyak masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya yang tertuggak, mereka memanfaatkan bebas denda, ada yang balik nama kendaraan dan ada juga yang mengurus bebas pajak progresif,” ujar Ilham, petugas di Samsat Makassar.(SP.News/MK Said)

 

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X