Yogyakarta, suarapembaruan.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, menetapkan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Disampaikan Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Rabu (21/2/2024), berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, 15 TPS harus pemungutan suara ulang (PSU) dan 3 TPS disarankan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Diketahui, delapan (8) TPS PSU dan tiga (3) TPS PSL berada di Kabupaten Sleman, lima (5) TPS PSU di Kabupaten Bantul dan di Kota Yogyakarta sebanyak 2 TPS PSU. Khusus di Kota Yogyakarta, dua TPS tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta.
Alasan digelarnya PSU menurut Ahmad Shidqi, sebagian besar karena pemilih luar daerah yang tidak memiliki surat pindah, dijinkan memilih oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat. Sedangkan TPS PSL, disebabkan karena surat suara yang tidak lengkap.
Ditambahkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DIY, Tri Mulatsih, penyelenggaraan PSU dan PSL serentak pekan ini sesuai ketentuan aturan maksimal 10 hari setelah Pemilu 14 Februari.
Menurutnya, paling banyak adalah dilakukan PSU daripada PSL. Faktor penyebab PSU ini karena ada pemilih tidak ber-KTP DIY, menggunakan hak pilihnya.
“Untuk PSL jumlahnya tidak banyak di DIJ. Hanya sekitar dua atau tiga orang per TPS. Waktu pemilihannya pun dilakukan berbeda dengan PSU. DPT yang melaksanakan PSU diberikan waktu mencoblos sama seperti pemilu lalu, sementara PSL hanya akan melanjutkan coblosan yang belum selesai.
"Kalau PSL, ada pemilih yang seharusnya dapat lima surat suara hanya diberikan satu, maka dia kita undang lagi untuk mencoblos dan itu hanya pemilih tertentu saja. Tiap TPS kan ada datanya dari daftar hadir itu," terangnya.
Setelah dilakuan PSU dan PSL, rekapitulasi langsung dilakukan di tingkat kecamatan, sedang TPS yang PSU dan PSL proses penghitungannya ditiunda. (*)
Artikel Terkait
Politik Uang Perlu Ketegasan Hukum
Partisipasi Pemilih Capai 82,5 Persen, Nana Sudjana : Pemilu di Jateng Berlangsung Kondusif
55 Kotak Suara Pemilu Wilayah Muara Tami Dipindahkan Tempat Penyimpanannya