Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini seluruh pihak yang diamankan dalam OTT telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini kembali menyoroti tata kelola layanan keimigrasian, khususnya terkait pengawasan proses penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.