hukum-kriminalitas

Pengasuh Ponpes Pati Bantah Disebut Kiai Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Suap Rp400 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:24 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyari. (Instagram.com/@fakta.indo)

Ia meminta Komisi III DPR RI ikut mengawal perkara tersebut dan mempertanyakan alasan kasus itu disebut mandek selama hampir dua tahun.

Riyanta juga menyinggung dugaan adanya aliran dana dari pesantren kepada pihak tertentu yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Hingga kini, Asyari masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

Atas perkara itu, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini