Ia pun memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan.
Namun jika hakim berpendapat lain, Amsal berharap mendapat putusan yang ringan, termasuk kemungkinan hukuman percobaan atau sesuai masa tahanan yang telah dijalani.
“Brelah aku mulih,” ucapnya, yang dalam bahasa Karo berarti izinkan saya pulang.
Kini, publik menantikan putusan majelis hakim yang akan dibacakan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut batas antara kerja kreatif dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran desa.*