Informasi awal menyebutkan, malam itu Iko berpamitan kepada keluarga untuk menjemput rekannya yang ditahan di Polda Jateng. Namun, keesokan harinya ia justru dibawa dalam kondisi kritis ke RSUP dr. Kariadi menggunakan kendaraan Brimob.
“Hal ini memunculkan tanda tanya. Jika benar kecelakaan, mengapa Brimob yang mengantar? Itu tidak wajar,” tegas Ady.
Ia juga menyebut, hingga kini sepeda motor Iko masih berada di Polda Jateng, sementara barang pribadi seperti telepon genggam dan atribut kampus belum jelas keberadaannya.
PBH menegaskan akan menempuh jalur hukum bila ditemukan indikasi kekerasan yang melibatkan aparat. Selain itu, pihaknya kini menggali keterangan dari rekan Iko yang masih dirawat di RSUP dr. Kariadi.
“Kami akan terus mendampingi keluarga untuk mencari kebenaran agar kasus ini benar-benar terungkap,” tandas Ady.*