"Korban harus merasa yakin suaranya akan didengarkan dan akan ada tindakan (hukum) yang diambil (dari laporan ke pihak terkait)," terang National Guardian.
Dalam sebuah kutipan buku 'Speak Up Kalau Kamu Merasa Terganggu' oleh penulis Muhajjah Saratini yang terbit pada 2023 lalu, seseorang harus berani memberikan batasan terhadap orang lain.Baca Juga: Para Pimpinan Perusahaan AS Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
"Ucapan dan tindakan yang menyakitkan dari orang lain dapat memberi pengaruh dalam kehidupan kita," tulis Saratini dalam bukunya.
"Tanpa kita sadari, pengaruhnya ternyata sudah demikian besar. Siapapun kamu berhak sakit hati, tidak ada kaitannya dengan masuk dalam kelompok mana kamu," tegasnya.*
Artikel Terkait
Komnas Perempuan: Butuh Keseriusan, Perbaiki Sistem Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual
Bocah 8 Tahun di Jombang jadi Korban Kekerasan Seksual
Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah, Ini Pesan Ganjar Pada Kepsek
UNDIP Deklarasikan Aman dari Kekerasan Seksual