Kapolda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” Irjen Ahmad Luthfi.*
Artikel Terkait
Hamid Awaluddin : BPN Harus Berani Laporkan Mafia Tanah
Pemprov Bengkulu Komitmen Berantas Mafia Tanah
Bengkulu Telah Melaksanakan Redistribusi Tanah Seluas 34.408 hektare
Paulus Waterpauw Gubernur Papua, Ondofolo Ondoafi se Tanah Tabi: Papua Harus Lebih Baik
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, BUMN Pertama Peroleh Sertifikat Tanah Elektronik