Pemprov Bengkulu Komitmen Berantas Mafia Tanah

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Selasa, 22 Maret 2022 | 05:53 WIB
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar memimpin rapat koordinasi terkait pemberantasan praktik mafia tanah di provinsi ini.(Ist)
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar memimpin rapat koordinasi terkait pemberantasan praktik mafia tanah di provinsi ini.(Ist)

Bengkulu, suarapembaruan.news - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah yang ada di provinsi ini.

"Kita telah berkometmen untuk memberantas habis praktik-praktik mafia tahan di provinsi ini. Semua praktik mafia tanah di Bengkulu, akan kita kikis habis," kata Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Inventaris Data Tanah Teridentifikasi Konflik dan Mafia Tanah di Kota Bengkulu, Selasa (22/3/2022).

Ia mengatakan, ketegasan yang diambil Pemprov Bengkulu, merupakan tindaklanjut, pertama dari arahan Presiden juga hasil Rakor Pak Gubernur dan Wali Kota beserta jajaran beberapa waktu lalu di mana salah satunya adalah pembahasan terkait dengan permasalahan-ermasalahan yang berkaitan dengan tanah yang bisa menimbulkan konflik dan juga permasalahan yang disebabkan oleh mafia tanah," tambahnya.

Khairil menjelaskan rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Camat dan BPN guna mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada, khususnya di Kota Bengkulu. Demikian pula usulan-usulan yang saat ini sedang digarap terkait dengan usulan perubahan kawasan.

"Rapat kita berjalan dengan baik dan lancar, kita sudah bisa menginventarisir serta mendata beberapa permasalahan yang mungkin timbul, baik itu implikasinya ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat terkait dengan program-program pembangunan yang ada," jelas Khairil.

Terkait mafia tanah, Khairil mengungkapkan Pemprov Bengkulu telah memiliki tim dan siap untuk bersinergi bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kejaksaan dalam menindak Mafia Tanah yang merugikan masyarakat.

"Pasti kita tindak, pertama kita di pemerintah daerah punya tim penyelesaian permasalahan non legitasi juga dijajaran BPN dan Kejaksaan itu ada Satgas Mafia Tanah, pasti akan kita libatkan mereka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di daerah ini," tambah mantan Kepala Kesbangpol Bengkulu tersebut.

Sebelumnya, pada Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti permasalah Mafia Tanah.

Jokowi menyebutkan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Ia pun meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah. Jokowi juga menegaskan pemerintah terus berkomitmen mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. (SPnews/Usmin)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X