Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, khususnya terkait pendirian dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah SPPG yang dibangun dalam program tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.
Dari skema tersebut, penyidik menduga terjadi aliran dana insentif operasional dalam jumlah besar yang menguntungkan yayasan-yayasan tertentu. Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah per hari dan berpotensi menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah dalam setahun.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjadi salah satu kasus besar terkait program prioritas pemerintah tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Nanik S. Deyang Nahkodai Program Makan Bergizi Gratis
Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot, Dugaan Korupsi MBG Disorot
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Memanas
Dukung Pencopotan Pimpinan BGN, Firman Soebagyo: Jangan Berhenti di Sini, Saatnya Sapu Bersih Kementerian dan Lembaga!
MBG Bakal Masuk Kantin Sekolah? Skema Baru BGN Disebut Bisa Pangkas Anggaran dan Jaga Kualitas