Kasus Kuota Haji 2024 Mandek, Bambang Widjojanto Kritik KPK Belum Tetapkan Tersangka

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 29 Desember 2025 | 20:53 WIB
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto)
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto)

Ia mempertanyakan keseriusan pengusutan kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan tersangka.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 sendiri bermula dari tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.

Berdasarkan undang-undang, kuota tersebut seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian berubah menjadi 50:50, yang kemudian memunculkan dugaan pelanggaran dan aliran dana untuk mempercepat keberangkatan haji.*Baca Juga: BPBD Kota Bengkulu Larang Pengunjung Pantai Panjang Mandi dan Berenang Ombak Besar dan Arus Deras



Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X