Kasus Kuota Haji 2024 Mandek, Bambang Widjojanto Kritik KPK Belum Tetapkan Tersangka

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 29 Desember 2025 | 20:53 WIB
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto)
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 hingga kini masih berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Baca Juga: Tukar Botol Jadi Pulsa, Indosat Gandeng POLINES Dorong Gerakan Pilah Sampah

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pelaku usaha travel haji dan umrah, hingga pendakwah Khalid Basalamah. Namun demikian, KPK belum juga mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lambannya penanganan perkara ini mendapat sorotan dari mantan pimpinan KPK periode 2011–2015, Bambang Widjojanto.Baca Juga: Firman Soebagyo Ajak Sambut Tahun Baru dengan Empati, Bukan Euforia

Ia menilai terdapat perbedaan kebijakan dalam praktik penegakan hukum di KPK saat ini dibandingkan masa lalu.

Bambang menegaskan, pada periode kepemimpinannya, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan selalu disertai penetapan tersangka.

Menurutnya, kondisi sebaliknya justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat publik menunggu tanpa kejelasan.Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar Kepedulian, Santuni Anak Yatim dan Disabilitas di Bitung

Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan terus dipertahankan, mengingat dampaknya terhadap rasa keadilan masyarakat dan transparansi proses hukum.

Dalam pernyataannya, Bambang juga mengungkap sejumlah dinamika menarik di balik mencuatnya kasus kuota haji.

Ia menyebut perkara ini pertama kali mengemuka melalui DPR, yang kala itu terlibat polemik politik dengan Kementerian Agama.Baca Juga: Senyum Anak Panti Asuhan Kendari di HUT ke-68 Pertamina

Bahkan, nama Presiden Joko Widodo sempat dikaitkan dengan kebijakan kuota tambahan tersebut.

Selain itu, Bambang menyinggung dugaan keterkaitan kasus ini dengan salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, yang menurutnya turut memengaruhi dinamika penanganan perkara hingga saat ini.Baca Juga: Ribuan Warga Hadiri Malam Berbinar di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Ia juga menyoroti banyaknya pihak yang telah dipanggil KPK, termasuk ratusan biro perjalanan haji dan umrah serta sejumlah tokoh publik.

Kondisi ini membuat kasus kuota haji menjadi sorotan luas masyarakat.

Menjelang Idul Adha dan musim haji berikutnya, Bambang menilai perhatian publik terhadap perkara ini akan semakin besar.Baca Juga: PMI Kirim Puluhan Alat Berat dan Ribuan Ton Barang di Kapal Kemanusiaan Gelombang Kedua ke Aceh dan Sumatera Utara

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X