Harapan keluarga muncul setelah kuasa hukum, Soesilo Aribowo, menyatakan bahwa Ira rencananya akan dijemput langsung pada hari itu oleh suami, kakak, dan pengacaranya.
Namun belum ada penjelasan teknis maupun detail prosedur yang disampaikan kepada publik.
Keluarga yang keluar dari rutan hanya membawa pakaian kotor milik Ira untuk dibawa pulang.
Hingga saat ini, proses administrasi internal terkait pembebasan mantan Dirut ASDP tersebut masih terus berjalan.*
Artikel Terkait
Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Pagilaran–UGM, Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Lengkap
KPK Gerebek Pejabat Pemprov Riau, 10 Orang Diamankan dalam OTT Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Bimtek Anti Korupsi KPK, Perempuan Garda Terdepan dalam Membangun Integritas Bangsa
Prabowo Tegaskan Stop Korupsi dan Kebocoran Kekayaan Negara: RI Harus Untung, Bukan Segelintir Orang
KPK : Provinsi Bengkulu Masuk Kategori Rawan Korupsi