Perdagangan Gelap Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Dibongkar, Polda Jateng Sita 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 23 Februari 2024 | 14:51 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil membongkar perdagangan narkoba lintas Jawa - Sumatra. Polisi menangkap 4 pelaku dan menyita 52 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.  (Humas Polda Jateng )
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil membongkar perdagangan narkoba lintas Jawa - Sumatra. Polisi menangkap 4 pelaku dan menyita 52 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi. (Humas Polda Jateng )


Kapolda Jateng menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dengan menekan suplai peredaran dan menangkap para pelaku.


“Ini adalah Extra ordinary crime dan menjadi bahaya serius di tingkat nasional sehingga perlu upaya represif yang serius untuk pemberantasannya,” tuturnya.


Selain itu, Polda Jateng juga melakukan upaya Preemtif dan Preventif untuk menekan peredaran Narkoba dengan berbagai pendekatan termasuk dengan mendirikan kampung tangguh narkoba.


“Di Jawa tengah sudah didirikan 827 kampung tangguh Narkoba, semuanya swadaya masyarakat, di kampung-kampung ini kesadaran masyarakat sangat tinggi sehingga zero narkoba,” pungkasnya. *

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X