Ungkap Prostitusi Online, Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku dan 5 Korban Masih Dibawah Umur

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 23 Februari 2024 | 09:15 WIB
Dia pelaku prostitusi online asal Bandung saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Grobogan, Kamis (22/2). Polisi juga mengamankan 5 korban perempuan yang masih berusia belasan tahun.
Dia pelaku prostitusi online asal Bandung saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Grobogan, Kamis (22/2). Polisi juga mengamankan 5 korban perempuan yang masih berusia belasan tahun.

Grobogan, suarapembaruan.news -Dua pelaku dan 5 korban kasus Prostitusi online ditangkap tim Satreskrim Polres Grobogan.  Lima korban  perempuan masih berusia antara 14 hingga 17 tahun. Kejahatan asusila itu dilakukan  di sebuah hotel di Purwodadi.

 Baca Juga: Kabid Humas: Polri Sedang Fokus Pada Pengamanan Pleno Rekapitulasi Tingkat PPD dan PPK

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung.

 

“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Ipda Yusuf Alhakim dan KBO Satlantas Iptu Duddy, Kamis (22/2).

 Baca Juga: Mahasiswa KKN UGM mengajarkan Tarian Tradisional Nusantara ke Anak-anak Konawe Selatan

AKP Agung Joko menyampaikan bahwa korban prostitusi online tersebut adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Adapun kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula ketika anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.

 Baca Juga: Penerima Beasiswa Baznas Pembekalan di UGM

Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.

 Baca Juga: Taman Wisata Candi Prambanan Uji Coba Layanan Perpanjangan Visa on Arrival

Para pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat dan ketika diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online. Sehingga kasus tersebut kemudian ditangani Sat Reskrim Polres Grobogan.

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X