OJK Dorong BPR Pemda Naik Kelas, KUB BPD Jadi Jurus Perkuat Modal dan Daya Saing

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:02 WIB
OJK mendorong penguatan BPR milik pemda melalui KUB bersama BPD untuk memperkuat modal, daya saing, dan pembiayaan UMKM daerah.
OJK mendorong penguatan BPR milik pemda melalui KUB bersama BPD untuk memperkuat modal, daya saing, dan pembiayaan UMKM daerah.

KUB Jadi Jalan Sinergi BPD-BPR

Dari sisi regulator, Deputi Direktur Direktorat Pengaturan Kelembagaan, Produk, dan Aktivitas Perbankan OJK Erna Nilam Permata mengatakan penguatan BPR harus dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu mencakup aspek permodalan, kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko, teknologi informasi, sumber daya manusia, hingga pengembangan bisnis.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027, termasuk peluang penerapan model KUB antara BPD dan BPR milik pemerintah daerah.

Direktur Bisnis Kelembagaan dan UUS PT BPD Jawa Tengah Mas Waris melihat KUB sebagai peluang memperkuat sinergi antara BPD dan BPR.

BPD memiliki keunggulan dari sisi skala usaha, jaringan, dan permodalan. Sementara BPR memiliki kedekatan dengan masyarakat serta pemahaman yang lebih kuat terhadap karakteristik ekonomi lokal, khususnya dalam melayani usaha mikro dan kecil.

“Model KUB harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan menempatkan BPR milik pemerintah daerah sebagai mitra strategis untuk tumbuh sehat, kuat, dan berkelanjutan,” kata Mas Waris.

Tantangan BPR Daerah

Dalam FGD tersebut, sejumlah tantangan yang dihadapi 36 BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY turut dibahas. Persoalan tersebut antara lain penguatan modal, kualitas aset, profitabilitas dan efisiensi, tata kelola, manajemen risiko, investasi teknologi informasi, serta peningkatan kualitas SDM.

OJK menilai pemerintah daerah bersama jajaran pengurus BPR perlu melakukan identifikasi dan mitigasi risiko secara proaktif agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap kinerja maupun keberlangsungan usaha.

Hasil FGD selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan strategi dan roadmap penguatan BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY. Kajian tersebut mencakup alternatif penguatan permodalan, kelembagaan, serta sinergi melalui KUB.

Dengan penguatan tersebut, BPR diharapkan tidak hanya semakin sehat dan kompetitif, tetapi juga mampu memperluas inklusi keuangan, meningkatkan pembiayaan UMKM, dan menjadi penggerak ekonomi daerah.

OJK bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPR, BPD, dan pemangku kepentingan lainnya akan melanjutkan sinergi agar BPR milik pemerintah daerah berkembang menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

28 Tahun GMTD, Tumbuh Bersama Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:38 WIB
X