OJK Dorong BPR Pemda Naik Kelas, KUB BPD Jadi Jurus Perkuat Modal dan Daya Saing

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:02 WIB
OJK mendorong penguatan BPR milik pemda melalui KUB bersama BPD untuk memperkuat modal, daya saing, dan pembiayaan UMKM daerah.
OJK mendorong penguatan BPR milik pemda melalui KUB bersama BPD untuk memperkuat modal, daya saing, dan pembiayaan UMKM daerah.

Semarang, SUARA PEMBARUAN  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah melalui penguatan modal dan konsolidasi. Salah satu skema yang didorong adalah pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan dan daya saing BPR sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembiayaan masyarakat dan perekonomian daerah.

Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan BPR Milik Pemerintah Daerah melalui Implementasi KUB yang digelar OJK bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan BPD Jawa Tengah di Kantor OJK Solo, Selasa (11/8/2026).

Forum tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, BPD, serta jajaran pengurus 36 BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo mengatakan, penguatan BPR harus dilakukan secara terencana dengan menyesuaikan kondisi serta kesiapan masing-masing bank.

Menurut dia, BPR menghadapi perubahan lingkungan bisnis dan persaingan industri keuangan yang semakin ketat sehingga membutuhkan strategi penguatan kelembagaan dan permodalan yang lebih beragam.

“Forum ini membahas kondisi dan kesiapan BPR milik pemerintah daerah dalam menghadapi peluang dan tantangan akibat perubahan lingkungan bisnis serta menyamakan pandangan mengenai perlunya strategi penguatan kelembagaan dan permodalan melalui berbagai alternatif akses permodalan BPR, tidak hanya melalui pemupukan laba dan setoran modal dari APBD,” ujar Hidayat.

Tak Hanya Mengandalkan APBD

Hidayat menyebut terdapat sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing BPR, antara lain menggandeng investor strategis, memanfaatkan pendanaan pasar modal, hingga membangun sinergi melalui KUB bersama BPD.

“Lembaga keuangan harus memiliki permodalan yang kuat untuk membangun organisasi, SDM, teknologi, dan jaringan. Hal tersebut akan menentukan kemampuan lembaga keuangan untuk bertahan dan memenangkan persaingan ke depan,” katanya.

Dari sisi pemerintah pusat, Kepala Subdirektorat BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bambang Ardianto mengatakan penguatan BPR harus ditempatkan dalam kerangka pengelolaan BUMD yang sehat dan profesional.

“Penguatan BPR milik pemerintah daerah perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan BUMD yang sehat dan profesional serta mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan penerapan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD dan BLUD Provinsi Jawa Tengah Agus Prasutio menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam menentukan arah pengembangan BPR.

Menurut Agus, sinergi antara BPD dan BPR dapat memperkuat ekosistem keuangan daerah sekaligus memperluas pembiayaan bagi sektor produktif, terutama UMKM.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

28 Tahun GMTD, Tumbuh Bersama Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:38 WIB
X