OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek dari Bappebti

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 06:06 WIB
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara usai penandatanganan addendum.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara usai penandatanganan addendum.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mempermudah pemantauan portofolio investor derivatif keuangan dengan underlying efek.

Aditya juga menyampaikan apresiasi kepada Bappebti atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam proses peralihan ini.

Ia menegaskan komitmen OJK untuk memastikan transisi berjalan mulus serta memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri dan konsumen di sektor derivatif keuangan berbasis efek.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X