bung-sth-bicara

MBG Untuk Siapa?

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:41 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional pemerintahan Prabowo Subianto yang diklaim sebagai terobosan besar di bidang kesejahteraan sosial. Klaim pemerintah: MBG bertujuan menekan angka malnutrisi dan stunting pada kelompok rentan seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Narasi yang dibangun pun kuat—negara hadir, gizi diperbaiki, kualitas sumber daya manusia meningkat, produktivitas naik, ketimpangan turun, dan kemiskinan ditekan.Baca Juga: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Tinggi Tetap Terjaga

Secara konseptual, kerangka berpikir MBG memang terlihat ideal. Perbaikan gizi diyakini akan meningkatkan konsentrasi belajar, mendorong mutu pendidikan, memperkuat daya beli, membuka lapangan kerja, hingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Di atas kertas, efek berantainya tampak rapi dan menjanjikan.

Namun persoalan kebijakan publik tidak berhenti pada konsep. Pernyataan Natalius Pigai yang menyebut penolakan terhadap MBG sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia memicu polemik. Kritik terhadap MBG, sejatinya bukanlah penolakan terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi. Kritik masyarakat lebih diarahkan pada implementasi, tata kelola, serta prioritas anggaran.Baca Juga: OJK Tuntaskan Kasus BPR Panca Dana, Tiga Eks Pejabat Jadi Tersangka

Faktanya, para akademisi dan pengamat kebijakan telah berulang kali menyampaikan masukan. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kritik, melainkan pada kesediaan pemerintah untuk mendengar dan melakukan evaluasi. Dalam demokrasi, kritik adalah instrumen koreksi, bukan ancaman.


Laporan terbaru dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) meninjau pelaksanaan MBG selama kurang lebih satu tahun menunjukkan sejumlah catatan penting. Masalah yang muncul bukan hanya teknis, seperti keterlambatan distribusi, kualitas makanan, atau kasus keracunan. Lebih mendasar dari itu, laporan tersebut menyoroti desain kebijakan yang dinilai belum matang.Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polisi Sidak Pasar dan Swalayan di Semarang, Harga Sembako Masih Stabil

Program MBG disebut berjalan ketika regulasi dan dasar hukum belum sepenuhnya siap. Proses rekrutmen tenaga kerja dan penunjukan mitra pelaksana juga dipertanyakan transparansinya. Artinya, terdapat jarak antara niat baik di atas kertas dengan realitas implementasi di lapangan. Dalam kebijakan publik, jarak ini sangat menentukan keberhasilan.

Aspek paling krusial dari MBG adalah anggaran. Badan Gizi Nasional memproyeksikan kebutuhan dana pada 2026 mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari. Secara tahunan, angka ini bisa menembus Rp335 triliun. Lebih jauh, sebagian besar pembiayaan disebut berasal dari realokasi anggaran pendidikan.Baca Juga: SIG Kirim 36 Ribu Bata Interlock Presisi, Percepat Pembangunan Huntap Korban Banjir Padang

Dari total anggaran pendidikan nasional sekitar Rp769 triliun, sekitar Rp223 triliun atau hampir 29 persen disebut dialihkan untuk mendukung MBG. Dampaknya mulai terlihat. Program KIP Kuliah dilaporkan mengalami pengurangan kuota dan nilai manfaat di sejumlah kampus.

Pada saat yang sama, persoalan gaji guru honorer—yang jumlahnya sekitar 700 ribu orang—belum terselesaikan secara menyeluruh. Dengan angka anggaran sebesar itu, perdebatan publik pun bergeser: ini bukan semata soal kemampuan fiskal, melainkan soal skala prioritas kebijakan.Baca Juga: SIG Kirim 36 Ribu Bata Interlock Presisi, Percepat Pembangunan Huntap Korban Banjir Padang

MBG dijalankan melalui model dapur terpusat (SPPG). Pola ini berpotensi menggeser perputaran ekonomi dari warung, kantin sekolah, dan usaha makanan skala kecil ke sistem vendor besar yang terpusat. Data menunjukkan terdapat sekitar 3 juta unit UMKM makanan dan minuman non-restoran yang menyerap lebih dari 6,4 juta tenaga kerja. Jika hanya 10 persen UMKM terdampak, potensi kehilangan pekerjaan bisa mencapai sekitar 640 ribu orang. Dalam skenario yang lebih ekstrem, dampaknya bisa jauh lebih besar. Program yang dimaksudkan untuk memperkuat kesejahteraan, justru berisiko melemahkan ekosistem ekonomi lokal apabila desainnya tidak inklusif.Baca Juga: MyPertamina Ucollect Beli Minyak Jelantah Masyarakat Rp5,500 Per Liter

Struktur pelaksana MBG di bawah Badan Gizi Nasional juga menjadi perhatian. Sejumlah posisi strategis diisi oleh purnawirawan TNI dan Polri. Secara prinsip, MBG adalah program sipil yang berfokus pada gizi dan ekonomi pangan. Kekhawatiran muncul ketika pendekatan yang digunakan cenderung sentralistik dan hierarkis, sehingga berpotensi mengurangi partisipasi publik. Selain itu, isu pengecualian pengawasan terhadap sejumlah yayasan pelaksana memperkuat kecurigaan publik. Dalam program dengan perputaran dana ratusan triliun rupiah, standar transparansi dan pengawasan seharusnya diperketat.Baca Juga: Kurir Sabu Digaji Rp200 Ribu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Karanganyar–Boyolali

Tujuan MBG— yang diklaim - memberi makan anak-anak dan memperbaiki kualitas generasi, sejatinya tujuan yang mulia. Namun kebijakan sebesar ini menuntut perencanaan matang, tata kelola transparan, serta evaluasi berkelanjutan. Jika pelaksanaannya transparan, tidak memangkas fondasi pendidikan, serta melibatkan ekonomi lokal secara adil, dukungan publik tentu akan menguat. Namun tanpa perbaikan desain dan prioritas yang jelas, MBG berisiko menjadi program yang besar secara anggaran tetapi terbatas dampaknya.Baca Juga: Petasan Ilegal Kian Mengkhawatirkan, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak di Jateng

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) bahkan mendesak pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan ribuan kasus keracunan dan karut-marut tata kelola. CISDI menuntut evaluasi menyeluruh, perbaikan standar keamanan pangan, dan transparansi anggaran sebelum program dilanjutkan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya tetap sama: MBG untuk siapa? Untuk investasi jangka panjang generasi bangsa, atau untuk kepentingan politik yang lebih pendek usianya? Jawabannya akan ditentukan oleh transparansi, keberanian mengevaluasi diri, dan kesediaan pemerintah untuk benar-benar mendengar kritik.*Baca Juga: Wali Kota Dedy Wahyudi Segera Terbitkan SE Pemberlakuan Jam Malam Pelajar SD/SMP di Kota Bengkulu

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Tunggu (Sampai Ada) Revolusi !

Rabu, 4 Maret 2026 | 15:49 WIB

MBG Untuk Siapa?

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:41 WIB

Jalan Pertobatan Menuju Masyarakat Sejahtera

Minggu, 15 Februari 2026 | 10:41 WIB

Wartawan Sejati, Manusia Baik

Rabu, 11 Februari 2026 | 08:40 WIB

Perjalanan Pulang

Senin, 9 Februari 2026 | 17:23 WIB

Reformasi Setengah Hati

Senin, 1 September 2025 | 11:29 WIB

Dwi Hartono dan Dark Triad Personality

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Arya Daru Tewas, Diplomat Dibungkam?

Jumat, 11 Juli 2025 | 10:33 WIB

Porta Potty Party Dubai

Jumat, 27 Juni 2025 | 09:09 WIB

Gaji Hakim dan Mahalnya Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:55 WIB

Belajar dari (Kekalahan atas) Jepang

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:16 WIB

Oom Simon, Terima Kasih!

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:05 WIB

Ijazah dan Ilusi Bangsa yang Tertinggal

Jumat, 16 Mei 2025 | 10:35 WIB