Sri Palupi, anggota Tim Asistensi TGPF menjelaskan perannya sebagai pengelola data relawan yang menjadi basis awal penyelidikan TGPF. Ia menjadi bagian dari Tim Asistensi, yang bertugas mendukung investigasi dan verifikasi data oleh anggota TGPF. Salah satu tantangan terbesar saat itu adalah bagaimana menangani kasus-kasus perkosaan, yang tak bisa sembarangan diungkapkan tanpa risiko terhadap keselamatan korban.Baca Juga: TPAKD Jateng Fokus Perkuat Inklusi Keuangan Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan 2025
Diputuskan bahwa kesaksian korban kekerasan seksual hanya bisa dikumpulkan oleh tim khusus TGPF yang dikoordinatori oleh Prof Saparinah Sadli. Tim ini bekerja terpisah dan sangat hati-hati, karena kepercayaan korban sangat krusial—tanpa itu, tidak ada validasi data yang sah.
Sri juga menyampaikan kesaksian-kesaksian yang ia pegang dan alami. Ia menyebut, ada seorang ibu rumah tangga etnis Tionghoa yang diperkosa di depan Mall Cengkareng, di tempat umum, dengan alat kelaminnya dirusak secara brutal.Baca Juga: Kenangan Indah Masa Lalu menjadi orkestrasi dalam gelaran Jogja Volkswagen Festival 2025
Sri menceritakan saat ia baru saja mengantar dua mahasiswa Trisakti korban mutilasi payudara ke Singapura. Saat kembali, ia menerima laporan dan kemudian bersama seorang Haji, menyelamatkan korban dari Cengkareng tersebut ke RS Siloam Kebon Jeruk dengan motor. Korban diikat agar tidak jatuh dalam perjalanan. Dari 15 korban yang ditanganinya langsung, hampir semuanya mengalami kerusakan alat kelamin.Baca Juga: Waspada Ancaman Krisis Pangan Global, Firman Soebagyo Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel terhadap Sektor Pertanian
Ia juga menceritakan seorang ibu yang menyelamatkan korban perkosaan dari rumah sakit, membawa ke rumah kosong, dan memanggil dokter secara diam-diam. Korban adalah perempuan muda etnis Tionghoa, yang kemudian dibawa ke Australia dalam kondisi trauma berat. Bahkan di pesawat, ia tetap menutup wajahnya dengan sprei. Setiba di sana, ia tidak mau makan atau bicara. Hanya setelah upaya terapi emosional ekstrem oleh ibu penyelamatnya (hingga memberikan racun tikus sebagai bentuk terapi kejut), korban mulai mau bercerita.Baca Juga: Ajak Hidup Sehat Demi Keberlanjutan JKN, Ade Rai Beri Motivasi kepada Badan Usaha di Semarang dan Demak
Korban ini akhirnya mengaku bahwa dia diperkosa beramai-ramai, bukan hanya alat kelaminnya tapi juga mulutnya. Ia muntah hanya karena melihat hotdog. Trauma begitu dalam, hingga akhirnya dia diadopsi oleh keluarga di Singapura, mengganti identitas, dan membangun hidup baru.
Apa yang ingin Fadli sangkal dari itu semua? Bahwa mereka mengada-ada? Bahwa trauma itu fiktif? Bahwa tubuh yang hancur dan jiwa yang remuk itu sekadar rumor?Baca Juga: KSP Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Bengkulu, Pastikan Standar Gizi dan Kalori Terpenuhi
Jika ada yang lebih berbahaya dari kekerasan itu sendiri, maka itu adalah kekuasaan yang menyangkalnya sambil mengklaim berbicara untuk "bangsa". Sebab bangsa bukan sekadar simbol atau panji, tapi juga tubuh-tubuh yang terluka—dan mereka harus dihormati, bukan dilupakan.
Pernyataan Fadli juga mengandung warisan pemikiran patriarkis. Alih-alih mengedepankan keadilan untuk korban, ia lebih khawatir terhadap "reputasi nasional", seolah trauma perempuan bisa ditawar dengan retorika kebanggaan nasional. Ini adalah cara berpikir otoriter, yang lebih menghormati simbol negara daripada hak korban.Baca Juga: Wali Kota Bengkulu Segera Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II
Di sinilah terlihat jelas bahwa negara belum selesai berdamai dengan luka-lukanya sendiri. Masih ada penyangkalan yang mengakar, bukan karena kebenaran belum tersedia, tetapi karena kebenaran dianggap berbahaya bagi yang berkuasa.
Pertanyaan akhirnya adalah: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari penyangkalan sejarah ini? Jawabannya jelas: mereka yang punya kuasa dan rekam jejak bermasalah dalam sejarah kelam bangsa ini. Mereka yang tak pernah meminta maaf, tak pernah diadili, dan kini duduk di kursi-kursi kekuasaan tanpa beban. Penulisan ulang sejarah adalah upaya melindungi mereka dari pengadilan moral generasi mendatang.Baca Juga: Telkomsel Bersama PT. Bio Inti Agrindo Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital di Sektor Pertanian Merauke
Lebih jauh lagi, penyangkalan ini menciptakan preseden buruk, bahwa pelanggaran HAM bisa dilupakan seiring waktu, dan bahwa luka kolektif bisa disapu bersih demi kenyamanan politik.
Seorang Menteri Kebudayaan seharusnya menjaga dan merawat ingatan kolektif bangsa, bukan justru menghapusnya. Jika Fadli Zon ingin mengangkat kembali narasi Orde Baru dengan cara membantah kekejamannya, maka ia bukan sedang membangun kebudayaan, tapi menghancurkan fondasi moral bangsa.Baca Juga: Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Anak-anak Gedawang Lestarikan Permainan Tradisional
Sejarah bukan milik penguasa, dan kebenaran tidak bisa dihapus dengan narasi resmi. Kita punya kewajiban untuk terus mengingat, karena hanya dengan mengingat, bangsa ini bisa benar-benar belajar.
Dan kepada para penyintas, kami berutang kebenaran. Bukan rumor. Bukan penyangkalan. Tapi pengakuan dan keadilan.*BUNG STH BICARA adalah kolom opini tentang isu hangat dan aktual yang ditulis oleh Stefy Thenu, jurnalis senior Suara Pembaruan, aktivis sejumlah organisasi, anggota PWI Jateng dan bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers.
Artikel Terkait
Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah, Ini Pesan Ganjar Pada Kepsek
UNDIP Deklarasikan Aman dari Kekerasan Seksual
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis: Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka Oknum TNI AL
Menkes Selidiki Prosedur Pengambilan Obat Bius oleh Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien