Semarang, SUARA PEMBARUAN - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho meminta masyarakat jika menemukan adanya dugaan mengenai ketidaknetralan TNI Polri ataupun pelanggaran yang berkaitan dengan pengamanan Pilkada untuk datang melapor ke Posko Netralitas setempat.
“Siapapun bisa melaporkan terkait ketidaknetralan TNI Polri dalam pilkada. Silahkan datang ke posko netralitas, tentunya akan kita layani semuanya. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegas Brigjen Agus Suryo, saat meninjau Posko Netralitas Polrestabes Semarang di Simpang Lima pada hari Kamis, (19/9).
Baca Juga: Kelurahan Pudakpayung Semarang Masuk Tiga Besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Polda Jateng mendirikan Posko Netralitas TNI Polri, sebagai bentuk komitmen TNI Polri menjaga Netralitas selama gelaran Operasi Mantap Praja Candi 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024.
“ Polda Jateng dan jajaran sudah siap melakukan pengamanan, Kami yakinkan bahwa TNI Polri di Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga sinergitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Baca Juga: Pengembangan Batik Pewarna Alami Kampung Batik Malon Masuk 10 Besar Nasional
Posko Netralitas TNI Polri dijaga dan dikelola oleh personel gabungan dari Sipropam (Seksi Pengaman Profesi dan Pengamanan) dan TNI (Polisi Militer).
Diungkapkan bahwa sejak didirikan dua minggu yang lalu, belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran terkait Netralitas TNI Polri dalam mengamankan Pilkada di Jawa Tengah.
Baca Juga: Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional
“Pos Netralitas ini sudah dua minggu berdiri, hingga kini belum ada laporan masuk,” ujarnya.*
Artikel Terkait
Dugaan Pegawainya Terindikasi Tidak Netral, Mbak Ita Gelar Deklarasi Netralitas ASN
Cek Tactical Floor Game, Kapolda Tegaskan Jaga Netralitas dan Cegah Konflik
Demi Pemilu Jurdil, Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijamin
Nana Sudjana Siap Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas pada Pilkada
Tak Mau Terjebak Dukung Mendukung Calon, Pegawai Pemkot Semarang Deklarasi Ikrar Netralitas Jelang Pilkada