GMNI Jateng Protes Keras DPR RI Jegal Keputusan MK

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:01 WIB
Aktivis GMNI dalam aksi menolak pengesahan RUU Pilkada.
Aktivis GMNI dalam aksi menolak pengesahan RUU Pilkada.

 


Semarang, suarapembaruan.news - DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan protes keras rencana DPR RI untuk menjegal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang pencalonan kepala daerah, dan juga putusan Nomor 70 PUU-XXII/2024 tentang syarat batas usia calon kepala daerah melalui RUU Pilkada.

Protesnya tersebut, GMNI Jateng menginstruksikan kader dan anggota se-Jawa untuk mengawal keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70 PUU-XXII/2024.

Sekretaris DPD GMNI Jateng, Yoga Bachtiar menegaskan bahwa Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sekalipun, yakni tidak dapat mengubah keputusan MK.

Pihaknya menyatakan, tindakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan MK melalui RUU Pilkada itu dinilai pembangkangan terhadap konstitusi.

"Kalau ini dilakukan, ada pembangkangan konstitusi. Ini semua sudah salah kaprah, menurut saya, tindakan DPR yang mendadak merevisi UU Pilkada adalah pembangkangan konstitusi yang luar biasa," tegas Yoga, Kamis (22/8).

Atas protes itu, DPD GMNI Jateng mendesak
DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70 PUU-XXII/2024.

"Selain itu, kami mendesak DPR RI untuk menjaga arwah demokrasi. Dan mendesak KPU RI untuk mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,"ujarnya.

Desakan ini agar DPR RI tidak melakukan pengesahan RUU Pilkada. Jika RUU disahkan, pihaknya menyerukan boikot Pilkada serentak 2024.


"Tak hanya boikot Pilkada serentak, namun kami juga akan melakukan demo besar-besaran," tegasnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X