Sinergisitas Bawaslu dan Media Diperlukan dalam Mengawal Hasil Pemilu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 7 Maret 2024 | 19:55 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah (tengah) membuka acara Sosialisasi Media dalam rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 20024, di Kota Bengkulu.(Foto SPnews/Usmin)
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah (tengah) membuka acara Sosialisasi Media dalam rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 20024, di Kota Bengkulu.(Foto SPnews/Usmin)

Karena itu, media sangat diperlukan oleh Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu.Alasanya, informasi yang tidak benar atau hoak dapat ditepis atau dibantah melalui media.

Selain itu, media dalam menyampaikan informasi tentang pemilu harus independen dan netralitas, sehingga berita-berita yang disampaikan ke masyarakat benar-benar dipercaya.

Karena itu, kata Danis media wajib melakukan konformasi ulang setiap informasi baik maupun negatif yang diterima. "Ini perlu dilakukan setiap media agar terhindari penyebaran berita ke masyarakat tidak akurat," ujarnya.

Selama pemilu 2024, katanya cukup banyak berita hoak yang sengaja disebar oknum tidak bertanggungawab untuk membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Namun, karena media atau wartawan menjalankan tugasnya dengan baik dengan mengecek ulang setiap informasi yang diterima dari nara sumber.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PWI Pusat, Zecky Antony mengatakan, setiap wartawan atau media wajib mengecek informasi yang diterima awal guna memastikan kebenarannya. Bahkan, jika perlu didukung fakt-fakta akurat sebelum berita disiarkan baik di cetak mamupun online dan media lainnya.

Demikian pula terkait dengan informasi terjadinya kecurangan Pemilu, perlu dilakukan pengecek kembali ke beberapa nara sumber, agar berita yang ditulis tidak menimbulkan fitnah atau hoak.

Di negara demkorasi pers diberikan kebebesan untuk menyampaikan ktirik kepada pemerintah dan sebagianya. Sebab, kunci negara demokrasi memberikan kebebasan kepada pers. Namun, kritik yang disampaikan harus ikuti fakta-fakta kebenaran bukan informasi hoak.

Karena itu, pers harus jujur dan bertanggungjawab. Artinya, informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat dapat dipercaya. Jika informasi disampai ke publik tidak akurat atau hoak, maka media tersebut bisa somasi masyarakat.

Karena itu, lanjut mantan Ketua PWI Provinsi Bengkulu mengharapkan kepada kalangan jurlis di daerah ini dalam membuat berita harus akurat dan berimbang, sehingga berita yang dibuat tidak merugikan pihak lain, termasuk berita tentang hasil pemilu.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X