James Wehantouw, Berbagi Kasih ke Nenek Terlantar di Lanraki

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Jumat, 8 Desember 2023 | 15:33 WIB

James Wehantouw dan nenek Norma  yang hidup terlantar. (Ist)


MAKASSAR. Suarapembaruan.news-Ketika media online di Makassar marak melansir kabar tentang kondisi kehidupan seorang nenek yang sakit dan tinggal terlantar di tempat yang tak layak huni seorang diri, James Wehantouw, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama rombongan langsung menuju lokasi untuk berbagi kasih.

Nalurinya tersentuh  dengan kondisi kehidupan perempuan lansia bernama Norma (92 tahun) yang viral di pemberitaan media online,  jiwa jurnalisnya pun tak melewatkan begitu saja kabar tersebut.

James, mantan wartawan Pedoman Rakyat (media cetak yang pernah terdepan di Makassar) kini menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 (Tamalanrea dan Biringkanaya) Nomor Urut 2 usungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

James bersama timnya spontan ke tempat nenek Norma, di Jl. Lanraki, Lorong 1, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (08/12/2023) sore sekira pukul 17.00 Wita. Hadir juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Kecamatan Biringkanaya, Yodi Kristianto, SH, MH dan Rachmat selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Sahabat James.

Rombongan tiba di suatu gubuk yang kondisinya amat menyedihkan dan ternyata disitulah  puluhan tahun nenek Norma bertahan hidup sebatang kara.

Kondisi nenek itu tampak lemah, tak mampu berjalan karena mengalami gangguan pada kakinya, dia hanya terduduk di lantai tanah, bersandar di dinding  seng yang  reot, sangat tidak pantas rumah itu untuk dihuni, panas kepanasan dan dingin kedinginan.

Nenek Norma lebih dikenal warga setempat dengan panggilan Mama Aco, dia tampak terharu melihat kedatangan James dan rombongan. Raut kegembiraan terpancar dari wajahnya yang keriput, matanya berkaca-kaca ketika menyalami tetamunya yang datang membawakan bantuan berupa beras, mie instan (Indomie), telur dan sejumlah pakaian bekas layak pakai.

Pada kesempatan itu James memberikan nenek Norma selembar baju kaos bergambar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Sambil kedua tangannya terus membentangkan baju kaos, perempuan beranak satu itu mulai bercerita tentang kehidupannya yang sebatang kara dan penuh penderitaan, dia mampu bertahan hidup hanya dengan belas kasih dan bantuan warga sekitar rumahnya.

"Saya tinggal sendiri di rumah ini nak, suami dan anakku satu-satunya sudah lama meninggal. Setiap malam saya tidak bisa tidur dengan membaringkan badan. Saya hanya bisa duduk di lantai dan sandar di dinding rumah ini. Kaki saya terasa sakit kalo banyak bergerak. Kalo saya berjalan, nafas saya juga jadi sesak. Saya tidak tahu bagaimana kalo saya meninggal nanti," ungkapnya sedih.

Cukup lama James ngobrol dengan nenek yang mengaku berdarah asli Kabupaten Sinjai itu. Sebelum pamit, James dan rombongan berfoto bersama. Tak hentinya nenek Norma mengucapkan terima kasih sambil sesekali menciumi foto Kaesang Pangarep di baju kaos yang dipegangnya.

Setelah melihat langsung kondisi kehidupan seorang nenek yang terlantar, James merasa ada tanggung jawab kemanusiaan yang harus disampaikan kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial untuk memberikan perhatian khusus kepada nenek Norma.

"Pemerintah harus hadir dalam masalah tersebut dan itu kewajiban mutlak yang diatur dalam undang-undang. (Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945) yang menyatakan : Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Dan, bagi setiap kader PSI yang dicalonkan menjadi anggota legislatif, diharuskan mampu menumbuhkan kepekaan sosial, siap memperjuangkan kepentingan rakyat dan menyalurkan aspirasi sebagai tugas utama kader PSI. Olehnya itu masyarakat tidak perlu ragu memberikan kepercayaan kepada kader PSI untuk menjadi wakilnya di DPRD Kota Makassar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," jelas James. (SP.news/M Kiblat Said)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X