Semarang, SUARA PEMBARUAN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo menyusul penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan tanpa hambatan.
"Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang," kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).
Menurut Luthfi, ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur bahwa apabila kepala daerah berhalangan karena menjalani proses hukum, maka tugas pemerintahan dijalankan oleh wakil kepala daerah sebagai pelaksana tugas.
Ia menegaskan, penunjukan Plt telah dilakukan sejak sehari sebelumnya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujarnya.
Luthfi menekankan bahwa proses hukum yang menjerat seorang kepala daerah merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjalankan pemerintahan secara bersih, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berulang kali melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama seluruh kepala daerah.
"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," tegasnya.
Luthfi menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Namun, ia memastikan penegakan hukum terhadap individu tidak akan memengaruhi keberlangsungan pemerintahan daerah.
"Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan," pungkasnya.