Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Sorotan publik di media sosial kini mengarah pada laporan harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
Dua putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadi perhatian setelah data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kenaikan aset yang dinilai sangat signifikan dalam kurun waktu tertentu.
Isu ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) resmi melaporkan dugaan lonjakan harta AHY dan Ibas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026).
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, meminta KPK tidak berhenti pada penerimaan laporan semata. Ia mendesak agar KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri asal-usul pertambahan harta kedua pejabat publik tersebut.
“Kami menemukan peningkatan kekayaan mereka yang sangat signifikan ketika berada pada fase-fase jabatan tertentu,” ujar Hotmartua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Soroti Lonjakan Harta Ibas
Dalam keterangannya, Hotmartua menaruh perhatian besar pada kenaikan kekayaan Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS terhadap data LHKPN, harta Wakil Ketua MPR itu disebut melonjak sekitar 700 persen dalam waktu yang relatif singkat.
“Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya,” kata Hotmartua.
Temuan itu, menurut GHARIS, menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai sumber pertambahan harta yang dilaporkan. Karena itu, organisasi tersebut meminta KPK dan PPATK melakukan audit mendalam serta penelusuran aliran dana guna memastikan seluruh aset berasal dari sumber yang sah.
“Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang,” ungkap Hotmartua.
Ia menegaskan, langkah audit dan klarifikasi diperlukan agar tidak ada keraguan di ruang publik mengenai legalitas sumber kekayaan yang dilaporkan.
“Nah dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal,” tegasnya.
Harta AHY Juga Jadi Sorotan
Tak hanya Ibas, GHARIS juga menyoroti pertumbuhan harta AHY yang dinilai cukup tajam. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat mencapai Rp118,65 miliar.