Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Dugaan praktik manipulasi dokumen ekspor sumber daya alam kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan under invoicing dan transfer pricing dalam rapat paripurna DPR RI.
Dalam pidatonya pada Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo menyebut praktik tersebut sebagai salah satu penyebab kebocoran besar penerimaan negara dari sektor ekspor.
“Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Barang yang dijual tidak dilaporkan sesuai nilai sebenarnya,” tegas Prabowo.
Ia mengatakan sejumlah perusahaan diduga membuat perusahaan cangkang di luar negeri untuk memainkan nilai transaksi ekspor sehingga keuntungan tidak sepenuhnya masuk ke Indonesia.
Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap adanya dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing pada ekspor komoditas sumber daya alam.
Purbaya menyebut dugaan tersebut mulai terdeteksi setelah tim National Single Window (NSW) memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk menelusuri data ekspor-impor.
“Dulu datanya ada, tapi sulit dibaca. Lalu kami bentuk tim khusus dan menggunakan AI untuk mendeteksi pola under invoicing,” ujar Purbaya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku membentuk “tim 10” yang terdiri dari sejumlah ahli di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menyisir pola transaksi mencurigakan di sektor ekspor.
Salah satu fokus pemeriksaan adalah industri crude palm oil (CPO). Tim tersebut menelusuri pengapalan secara acak dari 10 perusahaan eksportir sawit Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan ship by ship dengan membandingkan harga ekspor dari Indonesia ke Singapura dengan harga barang yang sama saat masuk ke negara tujuan seperti Amerika Serikat.
Hasilnya, ditemukan perbedaan harga yang sangat mencolok.
“Barang dikirim langsung dari Indonesia ke Amerika, tapi dokumennya dimainkan lewat Singapura,” kata Purbaya.
Menurutnya, rata-rata harga barang di negara tujuan bisa mencapai dua kali lipat dibanding nilai ekspor yang tercatat dari Indonesia ke Singapura.
“Artinya setengah potensi pendapatan hilang. Negara dirugikan,” ujarnya.