politik-hankam

Seskab Teddy Minta Orang Tua Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 18:17 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat, khususnya para orang tua, terkait penerapan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet RI itu usai mengikuti rapat koordinasi menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

“Ke depan kami semua memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, dari seluruh orang tua, dari adik-adik, anak-anak dan tentunya rekan-rekan pers media ke depan,” ujar Teddy.

Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu agar aturan pemerintah mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak dapat berjalan secara optimal.

“Untuk dapat memaksimalkan dan agar peraturan pemerintah ini terkait PP Tunas (Tunggu Anak Siap) dapat berjalan dengan maksimal,” lanjutnya.

Akun Medsos Anak Dinonaktifkan Mulai 28 Maret

Imbauan tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penonaktifan akun media sosial milik anak di bawah umur mulai 28 Maret 2026.

Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Menurut Teddy, kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak di ruang digital.

Dinilai Berdampak Positif

Teddy meyakini aturan tersebut akan membawa dampak positif bagi generasi muda Indonesia, mengingat berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan media sosial secara bebas oleh anak-anak.

Ia menilai anak-anak saat ini berpotensi menghadapi berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten tidak layak hingga tindak kejahatan siber.

“Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Teddy.

Halaman:

Tags

Terkini