Seskab Teddy Minta Orang Tua Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 13 Maret 2026 | 18:17 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Dengan adanya aturan tersebut, anak-anak diharapkan baru dapat mengakses media sosial ketika sudah cukup umur dan siap secara mental.

Sosialisasi ke Daerah dan Sekolah

Pemerintah juga memastikan akan melakukan sosialisasi luas terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Menurut Teddy, aturan ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah hingga sekolah yang menjadi lingkungan utama aktivitas anak-anak.

“Ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan juru bicara dari kementerian dan lembaga terkait untuk menjelaskan detail teknis kebijakan tersebut.

Penugasan tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, guna memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik di lapangan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X