Pati, SUARA PEMBARUAN – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demonstrasi terus menuntutnya turun dari jabatan.
Menurutnya, posisi yang ia emban merupakan hasil pilihan rakyat melalui proses demokratis, sehingga tidak dapat dilepaskan begitu saja hanya karena tekanan massa.
"Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menyatakan menghormati langkah politik DPRD Pati yang menggulirkan hak angket terhadap kepemimpinannya. "Hak angket itu kewenangan DPRD, dan saya menghormatinya," ucapnya.
Sudewo menilai aksi protes yang terjadi merupakan pelajaran berharga, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat Pati. "Ini pembelajaran bagi seluruh warga Pati untuk menjaga soliditas. Saya harap menjadi pelajaran untuk semua, termasuk untuk saya," tambahnya.
Aksi demonstrasi dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat ia tetapkan. Bahkan, sebelumnya Sudewo menantang warga yang tidak setuju untuk menggelar aksi besar-besaran.
Walau kemudian ia meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB tersebut, protes warga tetap berlanjut.
Sudewo baru menjabat sebagai Bupati Pati sejak 18 Juli 2025, namun belum genap sebulan memimpin, ia sudah dihadapkan pada tekanan besar, termasuk tuntutan untuk mundur dari jabatan.