Wali Kota Bengkulu Launching Aplikasi PADEK Bayar PBB

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Minggu, 20 April 2025 | 19:37 WIB
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi melunching Aplikasi PADEK bayar PBB bagi warga Kota Bengkulu, di Bencoolen Mall, pekan lalu.(Foto/Ist)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi melunching Aplikasi PADEK bayar PBB bagi warga Kota Bengkulu, di Bencoolen Mall, pekan lalu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi melunching aplikasi Pelayanan Digital Elektronik (PADEK) dan sekaligus meresmikan gerai pelayanan pajak daerah serta mendistribusikan SPP PBB tahun 2025, di Bencoolen Mall.

Aplikasi PADEK dirancang sebagai inovasi layanan berbasis digital yang mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak daerah lainnya secara praktis. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store di ponsel Android.

Baca Juga: Wali Kota Dedy Wahyudi Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pantai Panjang Bengkulu

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Sabtu (19/4/2025) mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama PBB, demi mendukung kelancaran pembangunan Kota Bengkulu.

"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dalam membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembalikan ke masyarakat alam bentuk pembangunan dan kesejahteraan warga," ujar Dedy.

Baca Juga: Perusahaan Sawit 17 Tahun Beroperasi di Bengkulu Tengah, Tak Kantongi HGU, Ketua DPRD Minta Bupati Tegas

Dalam pelaksanaannya, sistem pembayaran pajak juga telah terintegrasi dengan sejumlah mitra perbankan, seperti Bank BTN, BSI, Mandiri, dan Bank Bengkulu, sehingga semakin memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

Pemkot Bengkulu berharap, dengan peluncuran PADEK dan dibukanya Gerai Pelayanan Pajak Daerah, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, sehingga pembangunan Kota Bengkulu bisa berjalan optimal dan hasilnya dinikmati oleh seluruh warga kota.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X