politik-hankam

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Bengkulu Tetap Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 April 2025 | 16:57 WIB
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Riuslan (tengah) didampingi Camat Gading Cempaka (kanan) saat menggelar reses di Taman Mangrove Badrika, Senin 21 April 2025.(Foto SP/Usmin)

Untuk itu, masyarakat minta DPRD menyampaikan masalah ini ke pihak Pemkot Bengkulu, sehingga masalah kemacetan ini dapat di atasi secepatnya. Selain itu, peserta juga meminta Pemkot Bengkulu bersikap tegas dalam menerapkan Perda tetang minuman keras (Miras).

Masyarakat menilai selama ini, penerapan Perda tentang miras belum tegas. Hal ini terbukti warga yang mengkonsumsi miras tidak diberikan sanksi hukum berat sesaui Perda Pemkot Bengkulu, katanya.

Baca Juga: PSU Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Digelar di 330 TPS

Anggota DPRD Kota Bengkulu dapil II, Riuslan mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat peserta reses, dan masukan ini akan disampaikan kepada dinas instansi tehnis terkait.

Untuk masalah parkir akan disampaikan ke Dishub Bengkulu agar segera disikapi. Demikian pula masalah sanksi Perda terhadap pengguna miras akan diteruskan ke Satpol PP Kota Bengkulu untuk menyakapinya.

Sama halnya dengan permitaan perbaikan siring akan disampaikan ke dinas teknis, yakni Dinas PUPR Kota Bengkulu. "Saya sebagai anggota DPRD dari dapil 2 Singaranpati dan Gading Cempaka, Insya Allah akan memperjuangkan dengan pihak instansi terkait. Namun, persoalaan sekarang ini pemerintah melakukan efisiensi sehingga anggaran terbatas, sehingga usulan warga tidak bisa cepat direspon Pemkot Bengkulu," demikian Riuslan.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini