Semarang, SUARA PEMBARUAN - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau para pengusaha yang mengoperasikan kendaraan sumbu tiga (seperti truk tronton) untuk mematuhi aturan yang berlaku selama periode arus mudik Lebaran.Baca Juga: 14 Ribu Personel Polda Jateng Siap Amankan Arus Mudik
Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan makanan pokok, mengingat pentingnya menjaga ketersediaan pangan selama masa mudik.
"Ketentuan SKB akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya," kata Luthfi usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian "Ketupat Candi 2025" dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H di halaman Mapolda Jateng, Kamis, 20 Maret 2025.Baca Juga: Pimpin Apel di Surabaya, Kapolri Resmikan Operasi Ketupat 2025
Luthfi menyatakan, keamanan maupun kelancaran lalu lintas saat arus mudik menjadi prioritas. Saat mudik, jumlah kendaraan yang melintas di Jateng bakal berlipat jumlahnya.
Seandainya nanti masih ada kendaraan sumbu 3 yang nekat melintas, maka harap segera berhenti dan parkir di kantong-kantong parkir tersedia.
"Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi," lanjutnya.Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunjungi SPBU, Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar
Pada kesempatan itu, Mantan Kapolda Jateng ini juga membacakan amanat dari Kapolri, bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek. Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.Baca Juga: UHC Bengkulu Capai 99,7 Persen, Program Kesehatan Gratis Helmi-Mian Makin Optimal
Saat ini Pemerintah telah memberikan stimulus untuk kenyamanan dan kelancaran mudik dengan kebijakan work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol, hingga libur sekolah bagi siswa.
Untuk puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 5-7 April 2025.*