Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya dipicu curah hujan ekstrem.
Ia menyebut kayu gelondongan yang terseret arus menjadi bukti adanya persoalan serius di kawasan hulu.
Usai agenda Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/12/2025), Alex menjelaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan faktor-faktor lain turut memperburuk bencana.
“Hujannya memang ekstrem, tetapi material yang terbawa menandakan ada masalah di hulu, di lereng bukit,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi IV bakal memanggil Kementerian Kehutanan pada 4 Desember mendatang.
Rapat itu akan digunakan untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan hutan yang berkaitan dengan meningkatnya risiko bencana.
Alex mengatakan sejumlah bahan evaluasi sudah disiapkan, termasuk kemungkinan penyusunan kebijakan baru.
Siklon Berpotensi Berulang
Alex juga mengingatkan bahwa siklon tropis—pemicu cuaca ekstrem—berpotensi muncul kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, menurutnya, mitigasi harus diperkuat, terutama di daerah rawan seperti perbukitan dan DAS. Kebijakan kehutanan yang lebih adaptif dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah bencana serupa terulang.
Meski evaluasi kebijakan akan dilakukan, Alex menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tetap pada penanganan warga terdampak.
Ia mendorong percepatan distribusi logistik dan kebutuhan dasar, seraya memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif. Pemerintah pusat dan daerah perlu bergerak serempak, baik dalam penanganan darurat maupun perbaikan tata kelola lingkungan.
Artikel Terkait
Hutan Mangrove Jatim 30.839,3 Hektare, Terluas di Pulau Jawa
Menuju Bengkulu Hijau, Gubernur Helmi Hasan Dukung UMB Kelola Kawasan Hutan Tujuan Khusus
Mall 23 Semarang Hadir dengan Konsep Hutan Tropis, Siap Jadi Ikon Baru 2026
Hutan Dirampok Untuk Sawit Ilegal, Warga Mukomuko Diteror Krisis Air, Gajah dan Harimau Sumatera
Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan: “Menebang Seribu Pohon, Hilang Seribu Manfaat”