Zulhas Bantah Tuduhan Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera: “Masa Saya Sebesar Itu Kekuatannya?”

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
[13.51, 2/12/2025] Unggul Promedia2: Contoh judul - Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera saat Menjabat Menteri Kehutanan, Begini kata Zulkifli Hasan - Zulhas Ungkap Bagian Hutan yang Bisa Dikelola
[13.51, 2/12/2025] Unggul Promedia2: Contoh judul - Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera saat Menjabat Menteri Kehutanan, Begini kata Zulkifli Hasan - Zulhas Ungkap Bagian Hutan yang Bisa Dikelola


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Zulkifli Hasan akhirnya menanggapi isu yang viral di media sosial yang menuduh dirinya bertanggung jawab atas banjir dan longsor di Sumatera.

Tuduhan itu mengaitkan Zulhas dengan kebijakan pembukaan lahan saat ia menjabat Menteri Kehutanan periode 2009–2014.

Menko Pangan itu menepis keras anggapan tersebut. Dalam podcast bersama Denny Sumargo, ia mengatakan bahwa klaim tersebut berlebihan.

“Kalau Indonesia rusak karena saya, saya tersanjung. Masa kekuasaan saya sebesar itu?” ujarnya sambil menyindir.

Zulhas lalu menjelaskan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk kebutuhan nasional, seperti pangan dan komoditas strategis.

Ia bahkan sempat mendapatkan saran dari temannya agar “membiarkan hutan diurus alam,” namun menurutnya kebutuhan manusia membuat pengelolaan ruang menjadi pilihan yang harus diambil.

Ia menyinggung kritik negara-negara Barat terhadap komoditas Indonesia, terutama sawit, yang menurutnya sarat kepentingan.

Regulasi seperti EU Deforestation dianggapnya sebagai bentuk persaingan dagang yang membatasi produk Indonesia.

Terkait pengelolaan hutan di Papua, Zulhas menyebut tata ruang memang perlu diatur agar pembangunan merata.

Ia menegaskan ada kawasan hutan yang memang boleh dikelola, seperti Areal Penggunaan Lain (APL), sementara kawasan lindung seperti Taman Nasional Tesso Nilo harus dijaga.

Diakuinya, kasus Tesso Nilo adalah salah satu hal yang paling ia sesalkan karena tidak bisa ditangani lebih cepat.

Zulhas menutup dengan mengatakan bahwa penegakan hukum kehutanan melibatkan banyak pihak, sehingga persoalannya kompleks.

Ia juga menyebut pada masa-masa awal reformasi, Indonesia masih mengalami “surplus demokrasi” yang turut mempengaruhi dinamika pengelolaan hutan.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X