Dugaan Pungli PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng, Tiap Sekolah Bayar Sewa Aplikasi Rp4,40 Juta, Total Pungli Capai Rp2,62 Miliar!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 25 Juli 2024 | 12:14 WIB
ilustrasi PPDB Online
ilustrasi PPDB Online


Dijelaskan, baru tahun ini, jumlah biaya sewa server diseragamkan Rp4.400.000 tiap sekolah. “Dulu ada yang ditarik 5 juta, ada yang kena 3 juta, beda-beda di tiap sekolah,” tukasnya.


Dari catatannya, total pungli yang terkumpul dari 596 sekolah di Jateng yakni Rp2,62 miliar. Pihaknya meyaini iuran sebesar Rp4,40 juta itu merupakan pungutan liar yang seolah-olah legal, karena dibuat diatas surat perjanjian bermaterai.

Baca Juga: Satgas Korsup KPK Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Meningkat


“Kami sangat berharap, pihak kepolisian atau kejaksaan turun menyelidiki kasus ini,” tuturnya.
Pihaknya juga siap diperiksa jika diperlukan untuk mengusut kasus pungli ini.

 

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya dan teman-teman kepala sekolah siap diperiksa,” pungkasnya. *

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

UGM Raih Pendanaan Riset PKM Terbanyak Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 | 19:42 WIB
X