PPDB Kota Semarang 2024, Mbak Ita Berharap Berjalan Lancar

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:58 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meluncurkan dan sosialisasi PPDB di Aula SMP Negeri 5 Semarang, Jalan Sultan Agung Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meluncurkan dan sosialisasi PPDB di Aula SMP Negeri 5 Semarang, Jalan Sultan Agung Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).

Dalam ketentuan, jalur zonasi hanya akan membaca calon peserta didik yang dibuktikan tinggal atau berdomisili minimal satu tahun. Cara itu disebut dapat mengantisipasi praktik curang menumpang kartu keluarga (KK) di dekat satuan pendidikan yang dituju.

Sementara jalur mutasi hanya berlaku bagi calon peserta didik yang mengikuti orang tuanya pindah tugas. Dalam hal ini hanya berlaku bagi anak dari ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

"Antisipasi manajemen risiko kami sudah siapkan tim, ini sudah dimonitor KPK dan Ombudsman. Jangan percaya pada oknum-oknum, karena ini PPDB sudah sesuai sistem," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X