Skandal Riset Prihantini Cs Makin Panjang, Video Permintaan Maaf Viral usai Nama Periset Dicatut Tanpa Izin

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Senin, 1 Juni 2026 | 19:26 WIB
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan pemalsuan riset yang menyeret nama Prihantini dan sejumlah rekannya kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena dugaan pencatutan identitas akademik dan afiliasi institusi, kini muncul video permintaan maaf yang diduga disampaikan langsung oleh Prihantini terkait penggunaan nama pihak lain tanpa izin.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan menampilkan seorang perempuan yang mengaku bernama Prihantini. Dalam rekaman itu, bagian mata perempuan tersebut disamarkan sehingga identitas visualnya tidak terlihat secara utuh.

Dalam pernyataannya, perempuan tersebut menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang berkembang serta menegaskan bahwa nama Ayuni Kemala Safira tidak memiliki keterlibatan dalam karya ilmiah yang kini menjadi kontroversi.

“Saya Prihantini, dengan segala kerendahan hati mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya dalam video yang beredar di media sosial.

Ia juga menegaskan bahwa Ayuni Kemala Safira tidak berpartisipasi dalam proses penyusunan karya, abstrak, maupun poster yang menjadi objek perdebatan. Menurut pengakuannya, seluruh aktivitas terkait karya tersebut dilakukan oleh dirinya bersama pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ayuni Kemala Safira lebih dulu menyampaikan klarifikasi terbuka mengenai pencantuman namanya dalam sejumlah publikasi ilmiah yang beredar. Ayuni menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan ataupun terlibat dalam proses penelitian, publikasi, presentasi, maupun pengiriman karya ilmiah yang mencantumkan identitasnya.

Dalam keterangannya, Ayuni mengaku terkejut ketika mengetahui namanya tercantum dalam berbagai karya akademik tanpa sepengetahuan dirinya. Ia juga menemukan adanya ketidaksesuaian afiliasi institusi yang dicantumkan dalam dokumen-dokumen tersebut.

Menurut Ayuni, seluruh konsekuensi atas ketidaksesuaian dan persoalan yang muncul dalam publikasi tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang menyusun dan mengirimkan karya tersebut.

Tak hanya menyampaikan keberatan, Ayuni juga meminta agar seluruh abstrak, poster, dan publikasi lain yang mencantumkan namanya segera ditarik dari berbagai platform maupun forum akademik. Ia menegaskan langkah tersebut harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan identitas tanpa izin.

Ayuni bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila di masa mendatang masih ditemukan penggunaan namanya secara tidak sah atau tindakan lain yang berpotensi merugikan reputasi akademiknya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, sedikitnya terdapat 19 poster dan abstrak yang mencantumkan namanya tanpa persetujuan.

Kasus ini sendiri bermula dari unggahan dua periset Indonesia, yakni Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, yang mengungkap dugaan pemalsuan riset dan identitas dalam sejumlah publikasi ilmiah internasional.

Sorotan publik semakin menguat setelah dugaan tersebut dikaitkan dengan partisipasi dalam International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X