Kecanduan Medsos Ancam Literasi dan Perkembangan Logika Penalaran Remaja

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB
Dr. Sailal Arimi M, Hum., bersama staf dan mahasiswa asing. Dok. Humas UGM
Dr. Sailal Arimi M, Hum., bersama staf dan mahasiswa asing. Dok. Humas UGM

Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN — Maraknya penggunaan media sosial di kalangan remaja memunculkan kekhawatiran serius terkait dampak kecanduan terhadap kemampuan literasi dan perkembangan perilaku. Hasil penelitian dari University of Georgia menunjukkan bahwa semakin tinggi intensitas remaja mengakses media sosial, semakin menurun pula kemampuan membaca dan penguasaan kosakata mereka.

Temuan ini menjadi sorotan di tengah kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai membatasi akses media sosial dan gim daring bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui PP Tunas yang berlaku sejak 28 Maret 2026. Sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Facebook masuk dalam kategori yang diawasi ketat karena dinilai memiliki potensi risiko tinggi bagi anak dan remaja.

Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Gadjah Mada, Sailal Arimi, menilai bahwa kecanduan media sosial membawa sejumlah risiko nyata yang tidak bisa diabaikan. Salah satu dampak paling terlihat adalah menurunnya minat baca dan kemampuan literasi. Remaja yang terbiasa mengonsumsi konten singkat cenderung kehilangan kemampuan untuk memahami teks panjang dan kompleks.

“Paparan konten yang serba cepat membuat anak tidak terbiasa berpikir mendalam. Akibatnya, kemampuan membaca kritis dan penguasaan bahasa menjadi menurun,” ujarnya, Selasa (14/4).

Selain itu, kecanduan media sosial juga berpotensi memicu gangguan perilaku dan sosial. Remaja yang terlalu lama menghabiskan waktu di dunia digital berisiko mengalami penurunan kualitas interaksi sosial di dunia nyata. Dalam beberapa kasus, kondisi ini dapat berkembang menjadi sikap antisosial, kecenderungan isolasi diri, hingga terpapar perilaku negatif seperti perundungan (bullying) dan konten kekerasan.

Risiko lain yang tak kalah penting adalah terganggunya kesehatan mental. Paparan berlebihan terhadap media sosial dapat memicu perasaan cemas, rendah diri, hingga ketergantungan terhadap validasi sosial. Hal ini diperparah dengan algoritma platform yang terus menyajikan konten sesuai preferensi pengguna, sehingga membuat remaja sulit melepaskan diri dari layar.

Sailal menekankan bahwa pada usia di bawah 16 tahun, anak belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan menentukan mana konten yang layak dikonsumsi. Oleh karena itu, pembatasan akses dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi kelompok usia rentan tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan gawai tidak selalu berdampak negatif. Jika dimanfaatkan secara tepat, teknologi justru dapat menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan diri. Tantangannya adalah bagaimana memastikan penggunaan tersebut tetap berada dalam batas yang sehat dan sesuai usia.

“Yang perlu dilakukan bukan hanya membatasi, tetapi juga mengarahkan. Teknologi harus didesain agar lebih ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka,” katanya.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di balik kemudahan akses informasi, terdapat risiko yang perlu diantisipasi bersama. Peran orang tua, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang sehat, agar generasi muda tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan literasi dan karakter yang kuat.

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X