Peserta PPG 2025 Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen, Kemenag Percepat Sertifikasi

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Minggu, 7 September 2025 | 11:25 WIB
Foto Ilustrasi - Lebih dari 206 ribu guru agama dan madrasah mengikuti PPG 2025. (kemenkopmk.go.id)
Foto Ilustrasi - Lebih dari 206 ribu guru agama dan madrasah mengikuti PPG 2025. (kemenkopmk.go.id)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025.

Tercatat lebih dari 206 ribu guru pendidikan agama dan madrasah mengikuti program ini, meningkat tajam hingga 700 persen dibanding tahun lalu yang hanya diikuti sekitar 29 ribu guru.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa langkah percepatan ini merupakan wujud penghargaan Kemenag atas dedikasi para guru agama dan madrasah.

PPG yang digelar melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) bertujuan meningkatkan profesionalisme pendidik, sekaligus berdampak pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan generasi muda.

“Pada Januari 2025, jumlah guru agama yang belum tersertifikasi mencapai sekitar 556 ribu orang. Setelah beberapa tahap PPG berjalan hingga September 2025, kini tersisa sekitar 350 ribu guru yang belum tersertifikasi. Mereka akan diikutkan dalam PPG selanjutnya,” jelas Sahiron dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menambahkan, PPG dirancang untuk memberikan pelatihan sistematis kepada guru binaan Kemenag agar mampu mengajar secara efektif dan membentuk karakter peserta didik.

Program ini tidak hanya membekali guru dengan metode pengajaran yang tepat, tetapi juga menekankan pentingnya pembinaan moral dan akhlak generasi penerus bangsa.

Menurut Sahiron, percepatan PPG 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh guru agama memperoleh sertifikasi profesi.

Dengan sertifikasi, para guru mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional serta berhak atas tunjangan sertifikasi yang menunjang kesejahteraan mereka.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X