UMN Kukuhkan 2 Guru Besar, Langkah Nyata Dorong Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Photo Author
Rully Satriadi, Suara Pembaruan
- Selasa, 25 Februari 2025 | 18:52 WIB
UMN mengukuhkan dua guru besar dan pengangkatan Ninok Leksono sebagai Visiting Professor UCSI Malaysia di Function Hall UMN, Tangerang, Selasa (25/2/2025).
UMN mengukuhkan dua guru besar dan pengangkatan Ninok Leksono sebagai Visiting Professor UCSI Malaysia di Function Hall UMN, Tangerang, Selasa (25/2/2025).

Menurut Florentina Kurniasari, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teknologi keuangan dalam pemberdayaan wirausaha perempuan serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Terutama dalam literasi keuangan, inklusi keuangan dan asosiasi FinTech untuk meningkatkan bisnis perempuan,” ujar Sari panggilan akrabnya.

Sari menjelaskan penelitian ini diharapkan bisa berkontribusi dalam sustainable development goals di antaranya pada poin gender equality, decent work and economicgrowth, dan industry innovation and infrastructure.

Selain itu Sari juga berharap lewat penelitian ini bisa menggunakan teknologi untuk wirausaha perempuan dan pengelolaan keuangan yang baik, dan, pemerintah maupun regulator bisa memfasilitasi perempuan dengan ekosistem terpercaya dan meningkatkan edukasi untuk perempuan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut tagline #kaburajadulu Positif

Sementara itu Ninok Leksono mengatakan walaupun sudah pensiun tetap meniti karier di pendidikan, namun dengan nuansa yang berbeda.

Disebutkan, visiting professor ini diinisiasi oleh almarhum Prof Muliawati G Siswanto.

Menurutnya banyak hal-hal yang menarik yang dipelajari antara media di Indonesia dan Malaysia. Satu hal yang belum ditemukan di Indonesia adalah ilmu transformasi.

Pengangkatan ini merupakan kapabilitas pengetahuan dirinya yang cukup luas, kombinasi antara spesialis dan generalis.

“Melalui visiting professor ini menjadi kesempatan untuk membuktikan dirinya adalah seorang profesor dan harus menunjukan kemampuan-kemampuannya sebagai jurnalis dan media,” ucap Ninok. *

 

 

 

Halaman:

Editor: Rully Satriadi

Sumber: Release

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X