opini

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB
Sri Hartono

Dalam kerangka ini, “untal malang” harus dihentikan. Beban yang tidak esensial tidak perlu ditelan guru dan kepala sekolah juga tidak diperkenankan melakukan “untal malang” guru yang berani mengajukan pemikiran korektif atas beban yang diterimanya. Kepemimpinan pembelajaran justru menuntut keberanian membuka ruang dialog, bukan menutupnya dengan legitimasi administrative dan kuasa (kecil) melalui “tanda tangan” yang dimilikinya. Koreksi dari guru perlu dibaca sebagai energi perbaikan, bukan ancaman terhadap keteraturan. Di situlah sistem belajar membenahi diri—bukan dengan menambah beban, melainkan dengan menyederhanakan yang tidak perlu.Baca Juga: Dividen Jumbo dan Nakhoda Baru, Sido Muncul Tancap Gas Ekspansi Global


Pada akhirnya, mengembalikan otonomi guru bukan sekadar soal kebijakan, melainkan keberanian untuk memulihkan makna. Kita harus berani menanyakan hal yang sering luput: prestasi apa yang sungguh lahir dari keteraturan administrasi? Kelengkapan dan keteraturan administrasi hanya akan mengikis ruang hidup pembelajaran. Dipastikan, yang kita peroleh hanyalah ketertiban yang tampak, bukan kebermaknaan yang tumbuh. Dan di sanalah pendidikan diam-diam kehilangan arah—rapi di atas kertas, namun sunyi dari kehidupan pedagogis.*Baca Juga: Operator SPBU Belang-Belang Diapresiasi, Tegas Menjalankan Subsidi Tepat

Hartono Sri Danan Djoyo, adalah Ketua Komisi Etik dan Perlindungan Pendidik Nasional

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB