opini

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB
Sri Hartono


Oleh Hartono Sri Danan Djoyo

Lanskap yang indah dari kejauhan dunia pendidikan ternyata retak ketika didekati. Retakan itu tidak selalu tampak dalam angka dan laporan, melainkan hadir dalam kelelahan sunyi para guru yang menjalani rutinitas dengan sempit ruang bernapas. Di balik kerapian sistem, tersimpan ketegangan antara tuntutan administratif dan panggilan pedagogis yang kian menjauh dari harmoni. Yang tersisa bukan lagi semangat mendidik, melainkan sekadar kekuatan untuk bertahan di dalam sistem.Baca Juga: Program Jembatan Merah Putih Presisi Upaya Polres Klaten Untuk Perkuat Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana .

Fenomena ini mengingatkan pada konsep “untal malang”: keadaan ketika seseorang menelan sesuatu yang dalam posisi seharusnya tidak perlu ditelan, namun tetap dipaksakan demi bertahan dalam sistem. Guru hari ini, dalam banyak kasus, “menelan” beban administratif yang terus bertambah—bukan karena itu esensi profesinya, melainkan karena sistem menuntutnya demikian. Yang tertelan bukan sekadar pekerjaan tambahan, tetapi juga ruang batin, otonomi, dan energi pedagogis yang semestinya menjadi jantung pendidikan.Baca Juga: Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin di Yokohama

Ketika Beban Ditelan, Bukan Diselesaikan

Tidak ada yang keliru dengan administrasi. Negara memerlukan tata kelola, dan publik berhak atas akuntabilitas. Namun persoalan muncul ketika administrasi berhenti menjadi alat bantu, dan perlahan menjelma sebagai pusat gravitasi sistem pendidikan. Guru dan murid hadir dalam ruang yang padat prosedur, tetapi kering komunikasi, apalagi refleksi.

Dalam praktik sehari-hari, banyak guru menghabiskan energi terbaiknya untuk menyesuaikan format, mengejar tenggat, dan memenuhi indikator administratif yang terus bertambah. Pagi hari yang semestinya digunakan untuk menata psikologi dan menyiapkan diri berjumpa dengan anak didik, justru tersita oleh ritual yang kerap terjebak pada formalisme administrative: breafing. Di titik ini, “untal malang” menjadi nyata: beban tidak diurai, tetapi ditelan; tekanan tidak diselesaikan, tetapi diinternalisasi menjadi bagian dari dirinya.Baca Juga: Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Akibatnya, kelas menjadi ruang yang terjepit antara tuntutan pedagogi dan tekanan birokrasi. Guru tampil tertib secara administratif, namun perlahan kehilangan otonomi profesionalnya. Yang tersisa adalah kepatuhan, bukan kebebasan berpikir sebagai pendidik. Sungguh menyedihkan. Dalam keadaan demikian, pendidikan berisiko berubah menjadi rutinitas mekanis yang miskin makna. Dan pada saat itulah, yang hilang bukan sekadar kreativitas guru, melainkan masa depan murid yang seharusnya tumbuh dalam kebebasan belajar.

Menjadi sangat berbahaya ketika siswa melihat bahwa guru yang mendidiknya kehilangan kepercayaan diri. Keraguan itu mudah terbaca, bahkan sebelum kata-kata diucapkan di ruang kelas. Murid membutuhkan sosok yang bisa memberinya inspirasi, bukan sekadar penyampai materi yang terikat rutinitas. Ketika pelajaran kehilangan daya hidupnya, arah keteladanan pun ikut memudar. Pada akhirnya, yang melemah bukan hanya guru, melainkan makna pendidikan itu sendiri.Baca Juga: Hari Bersejarah: “Cendrawasih Karsa Bangun The Persipura Experience di Jayapura”

Dari Subjek Menjadi Objek Sistem

Guru pada hakikatnya adalah subjek utama dalam proses pendidikan. Ia bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan perancang pengalaman belajar yang hidup. Dalam posisi sebagai subjek, guru memiliki ruang untuk menafsirkan materi, menyesuaikan metode dengan konteks murid, serta membangun relasi pedagogis yang bermakna. Namun ketika sistem terlalu menekankan kepatuhan administratif, fungsi ini perlahan menyempit. Guru didorong untuk mengikuti format baku, memenuhi indikator seragam, dan menyesuaikan diri dengan ritme birokrasi yang kaku, sehingga perannya bergeser dari pendidik reflektif menjadi operator prosedur.Baca Juga: Pemprov Bengkulu dan Korem 041 Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Megathrust

Perubahan posisi ini berdampak langsung pada kualitas praktik mengajar. Guru yang semestinya menjadi penggerak pembelajaran justru terjebak dalam rutinitas teknis yang menyita energi dan perhatian. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang strategi pembelajaran, memahami karakter murid, dan melakukan refleksi, terserap oleh tuntutan pelaporan dan dokumentasi. Akibatnya, keputusan pedagogis tidak lagi lahir dari pertimbangan profesional, melainkan dari kebutuhan menyesuaikan diri dengan sistem penilaian yang berlaku. Di titik ini, otonomi guru tereduksi, dan kreativitas menjadi ruang yang semakin sempit.Baca Juga: Gubernur Bengkulu Pastikan Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung Segera Dibangun Secara Gotong Royong

Lebih jauh, ketika guru terus-menerus diposisikan sebagai objek sistem, kepercayaan terhadap profesinya ikut terkikis. Guru tidak lagi dipandang sebagai ahli yang memiliki otoritas intelektual, melainkan sebagai pelaksana yang harus memastikan seluruh prosedur terpenuhi. Kondisi ini bukan hanya melemahkan martabat profesi, tetapi juga menggerus kualitas pendidikan itu sendiri. Sebab pendidikan yang bermakna hanya dapat tumbuh dari guru yang merdeka berpikir, berani mengambil keputusan pedagogis, dan dipercaya menjalankan perannya sebagai pendidik yang utuh.

Reformasi Sunyi: Mengembalikan yang Esensial

Pendidikan tidak selalu membutuhkan perubahan besar yang gegap gempita. Yang lebih mendesak justru apa yang dapat disebut sebagai reformasi sunyi: perubahan cara pandang, keberanian menyederhanakan, dan kesediaan mengembalikan manusia sebagai pusat sistem.Baca Juga: Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat, Bengkulu Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Reformasi sunyi dimulai dari langkah sederhana namun mendasar: mengurangi indikator yang tidak relevan, menyederhanakan prosedur, dan memberi ruang refleksi bagi guru. Administrasi perlu dikembalikan pada fungsi asalnya—melayani, bukan mengendalikan. Guru perlu dipulihkan sebagai pemilik akal sehat profesionalnya, bukan sekadar pelaksana teknis.

Halaman:

Tags

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB