opini

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
Bram Hertasning


Dalam kerangka implementasi, langkah jangka pendek (0–1 tahun) dapat difokuskan pada pelaksanaan audit internal secara menyeluruh terhadap sistem yang berjalan saat ini. Selain itu, pengawasan operasional perlu diperkuat, terutama pada titik-titik yang memiliki kerentanan tinggi terhadap penyimpangan. Penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas juga menjadi prioritas dalam tahap ini.Baca Juga: Penuh Duka, Kabid Humas Polda Papua Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Istri Iptu Syamsuddin Lie”


Pada jangka menengah (1–2 tahun), fokus diarahkan pada pembangunan dan implementasi sistem digital yang terintegrasi. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih presisi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi juga menjadi bagian penting. Di samping itu, penguatan koordinasi kelembagaan perlu terus didorong agar tercipta sinergi yang efektif antar instansi.


Sementara itu, dalam jangka panjang (2–5 tahun), transformasi digital secara menyeluruh dalam pengelolaan PNBP harus menjadi agenda utama. Sistem yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis data. Pengawasan publik juga perlu ditingkatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol eksternal. Konsolidasi sistem pengendalian internal menjadi langkah akhir dalam memastikan keberlanjutan perbaikan tata kelola.Baca Juga: Produk Jamunya Diserang Netizen, Bos Sido Muncul Pilih Edukasi Ketimbang Lapor Polisi


Lebih jauh, perlu ditegaskan kembali bahwa fungsi utama KSOP adalah menjamin keselamatan pelayaran dan pengaturan lalu lintas kapal. PNBP merupakan konsekuensi administratif dari layanan tersebut, bukan tujuan utama dari penyelenggaraan fungsi kelembagaan. Penegasan ini penting untuk menjaga orientasi institusi agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.


Tanpa adanya pembenahan yang terarah, terstruktur, dan konsisten, potensi kelemahan dalam sistem akan tetap terbuka dan berulang di masa mendatang. Sebaliknya, melalui penguatan tata kelola berbasis sistem, integrasi data yang andal, serta peningkatan akuntabilitas kelembagaan, KSOP memiliki peluang besar untuk memperbaiki kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Pada akhirnya, pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel tidak hanya berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kepelabuhanan.Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Jatim 5,31 Juta Turis

 

Bram Hertasning adalah Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas & Angkutan Pelayaran dan Penerbangan, Badan Kebijakan Transportasi serta merupakan Pengurus Intelligent Transport System (ITS) Indonesia dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB