Mengurai masalah transportasi dengan Data: Saat Kebijakan Transportasi Butuh Analitik Cerdas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 2 Februari 2026 | 10:39 WIB
Bram Hertasning  (dok pribadi )
Bram Hertasning (dok pribadi )


Oleh : Bram Hertasning

Adagium “Data is the new oil” kini semakin relevan dalam perumusan kebijakan transportasi. Melalui data yang akurat dan terkelola dengan baik, negara dapat memperoleh berbagai wawasan strategis sebagai landasan arah kebijakan masa depan. Keberadaan basis data yang komprehensif mempermudah penarikan kesimpulan, perumusan kebijakan, serta penyusunan strategi transportasi yang lebih efektif dan terukur. Lebih dari sekadar solusi teknologi, pengelolaan data merupakan strategi untuk mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan produktivitas.

Melalui interoperabilitas, data dapat dibagikan dan dianalisis secara sinergis demi menciptakan kolaborasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan.
Di era mutakhir, jargon big data sering kali didengungkan sebagai solusi ajaib bagi kebijakan publik.

Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya: ketidaksinkronan data membuat analisis kebijakan transportasi di Indonesia berjalan terseok-seok. Bayangkan seorang perencana transportasi yang harus menentukan jalur baru atau kebijakan tarif; ia dihadapkan pada laporan kementerian yang berbeda dengan data pemerintah daerah.

Variabel krusial seperti jumlah kendaraan, angka kecelakaan, hingga proyeksi arus mudik hadir dalam berbagai versi. Alhasil, kebijakan yang lahir sering kali lebih didorong oleh intuisi atau kompromi politik ketimbang bukti empiris yang solid.


Ketidaksinkronan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari fragmentasi data yang nyata. Setiap instansi masih terjebak dengan sistem pencatatan mandiri, standar yang berbeda, hingga keengganan untuk saling berbagi akses.

Akibatnya, big data yang seharusnya menjadi kompas atau 'tambang minyak' baru bagi perumus kebijakan transportasi, justru berubah menjadi labirin yang menyesatkan. Padahal, tanpa integrasi data yang kuat, mustahil bagi Indonesia untuk merancang kebijakan transportasi yang visioner dan berjangka panjang.


Bagaimana mungkin kita bisa memprediksi kebutuhan infrastruktur, mengatur arus logistik, atau merancang sistem transportasi berkelanjutan jika fondasi datanya rapuh? Jawabannya tentu kembali kepada kita: mungkinkah membangun bangunan yang kokoh di atas tanah yang labil?

Di sisi lain, kita harus menyadari bahwa integrasi sistem bukanlah perkara membalikkan telapak tangan; ia melibatkan lintas sektoral yang kompleks. Ini bukan sekadar masalah ketidakmampuan negara dalam mengeksekusi, melainkan sebuah proses transformasi yang memang harus ditempuh secara bertahap namun tetap terukur.


Tantangan berikutnya terletak pada keterbatasan kapasitas institusi dalam menganalisis dan memanfaatkan big data. Analisis data berskala besar menuntut keahlian statistik, machine learning, serta pemodelan transportasi yang canggih.

Sayangnya, banyak institusi transportasi di Indonesia belum didukung oleh tenaga ahli maupun infrastruktur komputasi yang memadai. Tanpa kapabilitas tersebut, big data hanya akan berakhir sebagai “tumpukan informasi” statis yang kehilangan nilai strategisnya dalam perumusan kebijakan.


Lebih jauh lagi, kebijakan berbasis big data berisiko terjebak dalam bias angka yang mengabaikan aspek sosial dan budaya. Hal ini terjadi karena data cenderung menonjolkan pola mayoritas, sehingga sering kali mengesampingkan kebutuhan kelompok minoritas atau masyarakat marginal. Jika tidak diimbangi dengan survei sosial dan pendekatan partisipatif, kebijakan transportasi justru berpotensi menjadi eksklusif dan memperlebar kesenjangan aksesibilitas.


Oleh karena itu, pemanfaatan big data dalam kebijakan transportasi harus dibarengi dengan standarisasi integrasi data nasional, regulasi privasi yang ketat, serta investasi nyata pada SDM dan teknologi. Tidak kalah penting, pendekatan inklusif harus tetap dikedepankan untuk memastikan aspirasi seluruh lapisan masyarakat terwakili.

Melalui langkah-langkah strategis ini, big data tidak lagi sekadar menjadi jargon, melainkan instrumen kunci dalam mewujudkan sistem transportasi yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Pemanfaatan big data dalam kebijakan transportasi telah menjadi strategi utama di berbagai negara maju. Singapura, misalnya, dikenal sebagai pionir melalui program Smart Mobility 2030 yang menerapkan Intelligent Transport Systems (ITS). Dengan mengintegrasikan data real-time dari sensor jalan, kamera, hingga aplikasi mobilitas, pemerintah setempat mampu mengatur lalu lintas, menetapkan tarif Electronic Road Pricing (ERP), serta merencanakan transportasi publik secara presisi.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
X