Menjelang Ramadan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memetakan titik rawan peredaran miras ilegal. Langkah ini, menurutnya, perlu dilakukan berbasis data agar penindakan tidak bersifat sporadis.
Apel siaga ditutup dengan sarasehan dan pernyataan sikap bersama. Para peserta menyatakan komitmen memperkuat sinergi dengan aparat serta elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial di Yogyakarta. Secara logis, upaya pemberantasan miras ilegal akan efektif jika tiga unsur berjalan seimbang: penegakan hukum yang tegas, pengawasan masyarakat yang aktif, dan edukasi berkelanjutan bagi generasi muda.
Gerakan ini menjadi penegasan bahwa menjaga ruang sosial bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan konsistensi sikap dan tindakan seluruh komponen warga.